Foto oleh Humas & Protokol
Penguatan RB Tematik Di TVRI Sumbar Dalam Penanganan Stunting
20 Agustus 2024 JAM 13:23:13 WIB
LP TVRI Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Tim Percepatan Penanganan Stunting Provinsi Sumatera Barat di Lobby TVRI Sumbar. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala TVRI Stasiun Sumbar, TB. M. Yusuf Hidayat dan Ketua Harian Tim Percepatan Penanganan Stunting Provinsi Sumatera Barat, Medi Iswandi pada Selasa (20/08).
MoU tentang Penyiaran Publikasi Stunting ini merupakan bentuk penguatan TVRI Sumbar dalam Reformasi Birokrasi Tematik. Dalam MoU antara LPP TVRI Sumbar dan Tim Percepatan Penanganan Stunting ini, 100% tapa dipingut biaya (Rp 0,-). Hal ini merupakan wujud dari upaya TVRI Sumbar untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat Sumatera Barat