Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Polda Sumbar grebek gudang rokok ilegal

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 01 Maret 2018 JAM 06:06:34 WIB

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggrebek gudang rokok di kawasan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah Padang. Dari hasil penggrebekan polisi berhasil menyita 1.280 slof rokok illegal dan kadaluarsa namun tetap diedarkan ke masyarakat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil menyita ribuan slof rokok illegal dari salah satu gudang di Kawasan Bungo Pasang  Kecamatan Koto Padang. Rokok tersebut di duga tidak melanggar pebeaan, karena pita cukai yang di pasang tidak sesuai dengan yang tertera dalam kotak rokok dan sebagian rokot tersebut sudah memasuki masa kadaluarsa namun tetap diedarkan kepada masyarakat.

Selain mengamankan ribuan slof rokok illegal Ditres Narkoba Polda Sumbar juga menangkap tiga pelaku yang di pemilik gudang serta pengedar rokok tersebut. Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes POL Kumbus KS menjelaskan, rokok illegal dan kadaluarsa tersebut di datangkan dari wilayah Jawa Timur dan kemudian kemas ulang lalu diedarkan di wilayah Sumatera Barat. Hingga saat ini Polda Sumbar masih melakukan pengembangan terkait peredaran rokok illegal tersebut. Atas tindakannya ketiga pelaku terancam hukuman lima tahun penjara karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007  tentang Peribahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Wartawan : Tua Saman Siregar
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat