Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Setiap Jumat KPU terima jadwal kampanye

TVRI Sumatera BaratPolitik 23 Februari 2018 JAM 06:27:21 WIB

Pada masa kampanye KPU Kota Padang terus melakukan pengawasan dan memantau jadwal kampanye pasangan Calon Kepala Daerah, jadwal kampanye ini nantinya harus disusun oleh Bapaslon dan disampaikan kepada KPU setiap jum’at. Mulai 15 Februari lalu KPU Kota Padang telah mulai melakukan pengawasan dan penertiban atribut kampanye Calon Kepala Daerah di Kota Padang. Bapaslon sudah dihimbau untuk menurunkan spanduk peraga kampanye yang dimiliki oleh Bapaslon mulai dari 14 Februari malam, yang tersebar di sejumlah kawasan di Kota Padang. Meski demikian hingga saat ini KPU masih menemukan sejumlah spanduk yang terpajang oleh tim sukses yang belum diturunkan, untuk itu KPU terus melakukan penyisiran dan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang masih terpajang tersebut.

Masa kampanye pasangan Calon Kepala Daerah ini akan berlangsung sampai dengan 23 Juni 2018, Bapaslon diharuskan untuk menyusun jadwal kampanye dan menyampaikannya kepada KPU setiap jum’at. Selain alat peraga hingga hari ini KPU belum menemukan pelanggaran lainnya dari pasangan Calon Kepala Daerah. KPU berharap Paslon dan tim sukses dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye, selain itu diharapkan pihak lainnya seperti masyarakat tetap menjaga agar situasi tetap kondusif.

 

Wartawan : Sherly/ Agusri
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat