Berita ❯ Kota Sawahlunto
3 Kasus Malaria Ditemukan
Kontributor Daerah • Kesehatan 11 Oktober 2017 JAM 06:37:31 WIB
Dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan Kabupaten Sawahlunto mencatat tiga kasus malaria VIVAX ditemukan di Kota Sawahlunto. Kasus ini kembali muncul setelah 1 dekade atau tahun 2007 lalu. Tiga kasus malaria VIVAX ditemukan di kota sawahlunto. Kasus ini kembali muncul setelah terakhir kali terjadi 1 dekade atau tahun 2007 lalu. Dua kasus terjadi di Bukit Jonti, desa Kolok Nan Tuo,Kecamatan Barangin dan satu kasus di kelurahan tanah lapang,Kecamatan Lembah Segar.
Kepala bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit atau kesmas P2P di Dinas Kesehatan Sawahlunto, dokter Al Ansari mengaku telah turun ke lapangan untuk memberikan obat dan melakukan epidomologi serta mencari vektor atau nyamuk yang terinfeksi. Pihaknya tengah meneliti apakah parasit yang ada pada nyamuk Anopheles ada di Sawahlunto atau datang dari luar.
Sementara itu kepala dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan KB Sawahlunto, Yasril menjelaskan pihaknya telah memeriksa 7 orang yang dicurigai terinfeksi malaria, meski begitu pihaknya belum menetapkan kasus malaria tersebut sebagai kejadian luar biasa atau klb. Malaria adalah penyakit yang terdapat di daerah tropis yang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan yang memungkinkan bersarangnya nyamuk penyebab malaria.
Faktor lingkungan tersebut antara lain hujan, suhu, kelembaban, arah dan kecepatan angin, ketinggian serta penggundulan hutan. Malaria adalah penyakit akut dan menyebabkan kronik. Malaria memiliki 4 jenis yang disebabkan oleh spesies yang berbeda, di sawahlunto sendiri baru malaria VIVAX yang ditemukan.
Wartawan : Insan Kamil Dakoga
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Kebakaran di Kota Padang, Satu Gudang Penyimpanan Barang Hangus Dilahap Api
27 November 2024 JAM 12:58:27 WIB
Hujan dan Angin Kencang di Kota Padang Sebabkan Pohon Tumbang, Timpa 2 Mobil
27 November 2024 JAM 11:41:59 WIB
Tim Monitoring KPU Sumbar Saksikan Pemusnahan Surat Suara Sisa dan Rusak di KPU Pasaman Barat
27 November 2024 JAM 11:40:05 WIB