Berita ❯ Kota Padang
Polda Sita Ratusan Obat Berbahaya
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 26 September 2017 JAM 06:21:11 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat di bantu Balai Pengawasan Obat dan Makanan Padang menyita ratusan obat berbahaya dari beberapa apotik di wilayah Tarandam, Kota Padang. Ratusan obat berbahaya tersebut di duga beredar tanpa ada resep dokter dan melampaui batas kedaluwarsa. Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan Padang melakukan razia ke sejumlah apotik di Kota Padang, yakni Pasar Raya Padang dan wilayah Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Dalam razia tersebut, Petugas Gabungan menemukan ratusan obat berbahaya di salah satu apotek di wilayah Tarandam, bahkan obat tersebut telah kedaluwarsa. Selain obat kedaluwarsa, Petugas juga menemukan sejumlah obat kuat yang beredar tanpa resep dokter. Ratusan obat yang berbahaya yang terdiri dari tujuh jenis obat-obatan ini langsung diamankan ke Mapolda Sumatera Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Wadir Narkoba Polda Sumbar AKBP Yulman Try Himawan menjelaskan, razia dilakukan untuk memastikan Sumatera Barat terbebas dari obat berbahaya seperti obat PCC yang sempat beredar di beberapa daerah di Indonesia. Kabid pemeriksaan dan penyidikan BPOM Padang Antoni Asdi menambahkan, pihaknya akan memanggil pemilik apotik yang di duga memasarkan obat kedaluwarsa tersebut. Jika terbukti bersalah, BPOM Padang akan memberikan sanksi keras berupa pemberhentian penjualan obat-obatan.
Selain di Kota Padang, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat juga melakukan razia kesejumlah apotik yang ada di Sumatera Barat, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Petugas tidak menemukan peredaran pil PCC di Sumatera Barat.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB