Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

Tegakkan peraturan Dishub Sumbar gelar razia

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 13 September 2017 JAM 06:35:52 WIB

Dinas perhubungan Provinsi Sumatera Barat, menggelar razia gabungan rutin tahunan di jalan Bay Pas  Kota Bukittinggi. Razia ini di fokuskan  pada pemeriksaan perizinan dan kelayakan jalan bagi angkutan penumpang umum disertai pemeriksaan perizinan untuk angkutan barang. Dalam rangka menertibkan kendaraan yang tidak layak dan tidak memiliki perizinan, dinas perhubungan Provinsi Sumatera Barat menggelar razia besar besaran di jalan Bay Pas Bukittinggi. Razia ini dilakukan selama dua hari dengan fokus pemeriksaan kelayakan dan perizinan untuk angkutan barang dan penumpang.

Dalam operasi gabungan ini petugas masih banyak menemukan pelanggaran peraturan Undang-Undang No 8 Tahun 1981 dan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang aturan lalu lintas dan angkutan jalan raya. jenis pelanggaran yang umum terjadi diantaranya  habisnya masa  uji berkla kendaraan. Tidak memenuhi persyaratan keselamatan angkutan  serta tidak memiliki izin trayek angkutan.

Kabid keselamatan angkutan darat Dishub Sumbar Dedi Diantolani mengatakan razia gabungan ini rutin setiap tahun, dilakukan diseluruh wilayah Sumatera Barat dengan sasaran seluruh kendaraan terutama angkutan barang dan penumpang. Razia   melibatkan Polres  Bukittinggi, Dishub, Sub Detasemen Polisi Militer Subdenpom,   hakim dan jaksa dari pengadilan negeri dan kejaksaan negeri. Bagi pengemudi yang terjaring razia karena tidak melengkapi izin dan kelayakan jalan langsung jalani sidang di tempat. Tujuan razia gabungan ini untuk terus memperingatkan masyarakat agar melengkapi izin dan kelayakan kendaraannya, terutama bagi supir dan armada angkutan umum, yang bertanggung jawab atas keselamatan banyak penumpangnya.

 

 

Wartawan : GUSRI EL FAISHAL
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat