Berita ❯ Kota Bukittinggi
Tegakkan peraturan Dishub Sumbar gelar razia
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 13 September 2017 JAM 06:35:52 WIB
Dinas perhubungan Provinsi Sumatera Barat, menggelar razia gabungan rutin tahunan di jalan Bay Pas Kota Bukittinggi. Razia ini di fokuskan pada pemeriksaan perizinan dan kelayakan jalan bagi angkutan penumpang umum disertai pemeriksaan perizinan untuk angkutan barang. Dalam rangka menertibkan kendaraan yang tidak layak dan tidak memiliki perizinan, dinas perhubungan Provinsi Sumatera Barat menggelar razia besar besaran di jalan Bay Pas Bukittinggi. Razia ini dilakukan selama dua hari dengan fokus pemeriksaan kelayakan dan perizinan untuk angkutan barang dan penumpang.
Dalam operasi gabungan ini petugas masih banyak menemukan pelanggaran peraturan Undang-Undang No 8 Tahun 1981 dan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang aturan lalu lintas dan angkutan jalan raya. jenis pelanggaran yang umum terjadi diantaranya habisnya masa uji berkla kendaraan. Tidak memenuhi persyaratan keselamatan angkutan serta tidak memiliki izin trayek angkutan.
Kabid keselamatan angkutan darat Dishub Sumbar Dedi Diantolani mengatakan razia gabungan ini rutin setiap tahun, dilakukan diseluruh wilayah Sumatera Barat dengan sasaran seluruh kendaraan terutama angkutan barang dan penumpang. Razia melibatkan Polres Bukittinggi, Dishub, Sub Detasemen Polisi Militer Subdenpom, hakim dan jaksa dari pengadilan negeri dan kejaksaan negeri. Bagi pengemudi yang terjaring razia karena tidak melengkapi izin dan kelayakan jalan langsung jalani sidang di tempat. Tujuan razia gabungan ini untuk terus memperingatkan masyarakat agar melengkapi izin dan kelayakan kendaraannya, terutama bagi supir dan armada angkutan umum, yang bertanggung jawab atas keselamatan banyak penumpangnya.
Wartawan : GUSRI EL FAISHAL
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB