Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Korban First Travel melapor

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 13 September 2017 JAM 06:10:16 WIB

Mengaku karena biaya yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan biro haji lainnya, warga Payakumbuh menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh First Travel. Mereka mengaku telah menyetor uang puluhan juta kepada sebuah agen untuk pemberangkatan ke Tanah Suci. Hanya berselang dua hari setelah resmi membuka pos pengaduan korban PT. First Travel, Satreskrim Polres Payakumbuh menerima laporan pengaduan dari seorang korban.

Korban bernama Elen Adrianti 39 warga Sahati Residence Kelurahan Subarang Batuang Kecamatan Payakumbuh Barat. Kepada polisi, korban Elen Adrianti yang didampingi suaminya mengatakan bahwa ia mendaftar sebagai calon jemaah haji melalui PT. First travel pada Januari 2017 lalu, dan dijanjikan akan berangkat ke Tanah Suci Makkah November 2017 mendatang. Untuk biaya pemberangkan itu, ia sudah menyetorkan uang ke rekening PT. First Travel, melalui Bank Mandiri sebanyak Rp.28.886.000.

Usai melakukan penyetoran, pihak PT. First Travel menjanjikan akan memberangkatkan ia dan orang tuanya ke Tanah Suci. Polisi terus menghimbau warga yang telah menjadi korban PT. First Travel dapat melapor ke posko pengaduan. Sebelum melapor ke posko pengaduan di Satreskrim Polres Payakumbuh, korban mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor agen PT. First Travel di Kota Padang, untuk mengurus masalah keberangkatannya pasca ditangkapnya pemilik  PT. First Travel di Jakarta. Namun, berkali-kali mendatangi agen PT. First Travel di Padang, pengelola PT. First Travel bernama Amna tidak berhasil ditemui karena tempatnya selalu ditutup. Karena tidak mendapat kejelasan dari pihak agen PT. First Travel yang ada di Padang, akhirnya Elen Adrianti membuat laporan pengaduan ke pos pengaduan Satreskrim Polres Payakumbuh.

Wartawan : EDWARD
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat