Berita ❯ Kota Payakumbuh
Korban First Travel melapor
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 13 September 2017 JAM 06:10:16 WIB
Mengaku karena biaya yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan biro haji lainnya, warga Payakumbuh menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh First Travel. Mereka mengaku telah menyetor uang puluhan juta kepada sebuah agen untuk pemberangkatan ke Tanah Suci. Hanya berselang dua hari setelah resmi membuka pos pengaduan korban PT. First Travel, Satreskrim Polres Payakumbuh menerima laporan pengaduan dari seorang korban.
Korban bernama Elen Adrianti 39 warga Sahati Residence Kelurahan Subarang Batuang Kecamatan Payakumbuh Barat. Kepada polisi, korban Elen Adrianti yang didampingi suaminya mengatakan bahwa ia mendaftar sebagai calon jemaah haji melalui PT. First travel pada Januari 2017 lalu, dan dijanjikan akan berangkat ke Tanah Suci Makkah November 2017 mendatang. Untuk biaya pemberangkan itu, ia sudah menyetorkan uang ke rekening PT. First Travel, melalui Bank Mandiri sebanyak Rp.28.886.000.
Usai melakukan penyetoran, pihak PT. First Travel menjanjikan akan memberangkatkan ia dan orang tuanya ke Tanah Suci. Polisi terus menghimbau warga yang telah menjadi korban PT. First Travel dapat melapor ke posko pengaduan. Sebelum melapor ke posko pengaduan di Satreskrim Polres Payakumbuh, korban mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor agen PT. First Travel di Kota Padang, untuk mengurus masalah keberangkatannya pasca ditangkapnya pemilik PT. First Travel di Jakarta. Namun, berkali-kali mendatangi agen PT. First Travel di Padang, pengelola PT. First Travel bernama Amna tidak berhasil ditemui karena tempatnya selalu ditutup. Karena tidak mendapat kejelasan dari pihak agen PT. First Travel yang ada di Padang, akhirnya Elen Adrianti membuat laporan pengaduan ke pos pengaduan Satreskrim Polres Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : prihandonodona
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB