Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang Panjang

Pendistribusian Gas 3 Kg diduga salah sasaran

Kontributor DaerahEkonomi 12 September 2017 JAM 06:55:43 WIB

Kelangkaan gas 3 kg di Padang Panjang di duga akibat  pendistribusian yang salah sasaran. Karena masih banyak konsumen yang ekonominya menengah keatas serta rumah-rumah makan yang menggunakan gas 3 kg. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan usaha kecil menengah pemerintah Kota Padang Panjang Arpan mengklaim pasokan gas 3 kg di Padang Panjang mencukupi dengan jumlah kebutuhan lebih kurang 31160 pertabung perbulan, yang di didistribusikan oleh dua agen dan 20 pangkalan yang tersebar di masing-masing kelurahan Kota Padang Panjang.

Berdasarkan pantauan dilapangan, pihaknya tidak menjumpai kekurangan pasokan baik di Pangkalan maupun di agen, namun kenyataan di lapangan masih ada konsumen yang ekonomi menengah   keatas dan rumah makan yang menggunakan gas 3 kg tersebut padahal gas 3 kg diperuntukan untuk masyarakat miskin. Untuk itu pihaknya akan memonitoring pemakaian gas 3 kg tersebut salah satunya rumah makan. pihaknya juga telah menyurati pihak kelurahan dan Kecamatan untuk memantau di wilayahnya jika ada pendistribusian gas 3 kg yang tidak tepat sasaran. selain itu pihaknya juga menyurati  agen dan pangkalan, agen dan pangkalan pun berjanji akan mendistribusikan gas 3 kg tersebut sesuai dengan kuota masing-masing. jika agen dan pangalan menyalahi aturan akan di tindak oleh pertamina diblack list . 

Kadis menjelaskan dari segi harga gas 3 kg selalu berfluktuasi, harga resmi dari agen untuk gas 3 kg adalah Rp 15 ribu kemudian sampai ke pangkalan Rp 17 ribu pertabung. Namun tidak tertutup kemungkinan pangkalan menambah ongkos angkut sekitar Rp 25 sampai Rp 50 pertabung  sehingga harga gas 3 kg sampai di masyarakat sekitar Rp 18 sampai Rp 20 ribu pertabung. Namun jika ada warga yang membeli gas 3 kg dengan harga Rp 23 ribu pertabung, tidak tertutup kemungkinan membeli gas tersebut   di warung-warung kecil .

Kadis menegaskan apabila ada pangkalan yang menimbun gas 3 kg,  maka pertamina akan memutus mata rantai pendistribusian gas 3 tersebut ke pangkalan yang  bersangkutan  serta pendistribusiannya akan di alihkan ke pangkalan lain yang memenuhi syarat. Kadis menegaskan sampai saat ini di Kota Padang Panjang belum ditemukan ada indikasi penimbunan gas 3 kg karena pangkalan sudah mempunyai kuota masing-masing.

 

Wartawan : ROBIHAM
Editor : prihandonodona


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat