Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Wanita dan Belasan Botol Minuman Beralkohol di Tempat Hiburan Malam
TVRI Sumatera Barat • Sosial 20 April 2025 JAM 16:24:10 WIB

PADANG - Satpol PP mengamankan puluhan wanita dan belasan botol minuman beralkohol di beberapa tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu, 20 April 2025 dini hari.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Rio Ebu Pratama menegaskan bahwa mereka terjaring saat petugas melakukan pengawasan.
“Kita melakukan pengawasan jam operasional dan izin usaha tempat hiburan malam, memastikan bahwa pemilik usaha mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan yakni maksimal pukul 02.00 WIB,” katanya.
Ia menyebut, sebagai bentuk ketegasan, apabila ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan berupa teguran lisan dan tulisan, denda administrasi dan penghentian sementara aktivitas, hingga pencabutan izin usaha bila diperlukan.
“Sanksi tersebut sesuai Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," ujarnya.
Ia menambahkan, pada saat pengawasan, selain mengamankan 35 wanita dan belasan botol minuman beralkohol, pihaknya juga memberikan teguran kepada pemilik usaha karena sudah lewat jam operasional.
“Kita juga melakukan pengecekan terhadap semua pengunjung tempat hiburan. Selain itu, petugas memastikan seluruh perizinan usaha dalam kondisi aktif dan sesuai ketentuan serta pemilik usaha menjalankan usaha sesuai norma, etika,” tuturnya.
Dalam hal ini, Rio mengajak semua pemilik usaha hiburan malam agar tetap mematuhi aturan yang ada dan tidak melewati jam operasional serta ikut berperan aktif menjaga trantibum di wilayahnya.
"Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan hiburan yang, aman, dan tertib untuk semua,” ucapnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Seorang Remaja Terseret Ombak Saat Mandi-mandi di Pantai Pasia nan Tigo Padang, Tim SAR Lakukan Pencarian
20 April 2025 JAM 19:01:16 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kabel Listrik di Perumahan Korem Lubuk Minturun Kota Padang
20 April 2025 JAM 16:26:14 WIB