Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Dharmasraya

Pengerjaan Jembatan Bailey Penghubung Sumbar-Jambi Hampir Rampung, Kasat Lantas Polres Dharmasraya: Besok Uji Coba

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 11 Maret 2025 JAM 20:56:46 WIB

DHARMASRAYA - Jembatan darurat yang dibangun sebagai akses penghubung Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jambi telah mencapai tahap akhir. Pembangunan Jembatan Bailey tersebut akan segera dilakukan uji coba.

Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi mengatakan, jembatan penghubung yang berada di Jalan Lintas Sumatera tersebut direncanakan menjalani tahap uji coba besok, Rabu, 12 Maret 2025.

"Rencananya akan diuji coba besok (Rabu), dengan pertimbangan kondisi jembatan yang hampir rampung, tinggal sambungan jalan aspal ke jembatan darurat," ucapnya, Selasa, 11 Maret 2025.

Ia mengatakan, untuk menjaga keamanan dan daya tahan jembatan, pihak berwenang telah menetapkan pembatasan beban kendaraan yang akan melintasi jembatan darurat tersebut. Kendaraan dengan total kapasitas muatan maksimal 20 ton diperbolehkan melewati Jembatan Bailey.

AKP Zamrinaldi menerangkan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam surat keputusan bersama yang diterbitkan oleh Bupati Bungo, Kapolres Bungo, Kepala BPJN, dan Kepala BPTD.

"Sesuai dengan surat SK bersama, kendaraan berikut muatan maksimum 20 ton diperbolehkan melintasi Jembatan Bailey. Sedangkan kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton dilarang melintasi jembatan," ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kendaraan yang melebihi batas muatan yang ditentukan akan diputar balik. Setiap kendaraan yang akan melintasi jembatan Bailey diwajibkan menunjukkan bukti hasil penimbangan di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang sesuai batasan daya angkut di kartu uji.

"Pengemudi harus memastikan kendaraannya beserta muatan tidak lebih dari 20 ton," tegasnya.

AKP Zamrinaldi juga mengimbau kepada pengguna jalan Sumbar-Jambi, khususnya pengemudi angkutan barang, untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bersama.

"Aturan ini dibuat agar jembatan Bailey atau penyeberangan darurat tidak rusak karena dilewati kendaraan dengan kapasitas melebihi yang diizinkan. Pengendara harap mematuhi arahan dan petunjuk rambu-rambu di lapangan serta peraturan SK bersama yang sudah dikeluarkan," tutur AKP Zamrinaldi.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat