Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Seorang Pria Ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 11 Maret 2025 JAM 13:46:15 WIB

PAYAKUMBUH - Tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh bekerja sama dengan personil Unit Tipidter menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyelewengan BBM subsidi jenis pertalite.

Tersangka berinisial AB (36), ia ditangkap pihak kepolisian di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Padang Karambia, tepatnya di sekitar lokasi kuburan Cina.

Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima jajaranya bahwa ada salah seorang pembeli BBM bersubsidi jenis pertalite menggunakan mobil Toyota Kijang Super KF 50 Long BA 1362 MY di SPBU Sawah Padang menggunakan tangki modifikasi.

"Informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga pengejaran," katanya.

Saat diperiksa, tim opsnal menemukan 10 jerigen, 8 di antaranya berisi bahan bakar minyak jenis pertalite dan 2 lainnya kosong.

"BBM ini rencananya akan dibawa ke rumahnya untuk kemudian dijual kembali,” ungkap AKP Doni.

Saat ini AB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan migas. Ia dijerat dengan Pasal 40 UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sebagaimana diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja.

Polres Payakumbuh dalam hal ini mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat