Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Beraktivitas di Bulan Ramadan, Dua Kafe Karaoke di Padang Ditertibkan Satpol PP

TVRI Sumatera BaratSosial 11 Maret 2025 JAM 08:54:21 WIB

PADANG - Satpol PP Padang menertibkan dua kafe karaoke di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang yang terbukti beraktivitas hingga dini hari di bulan Ramadan, Selasa, 11 Maret 2025.

“Kami menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas kafe karaoke tersebut, apalagi di bulan Ramadan ini, mereka beraktivitas hingga dini hari. Kita langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, saat kita lakukan pemeriksaan, memang benar dua kafe karaoke sedang beroperasi,” kata Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra .

Chandra menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pemilik usaha kafe karaoke tersebut diduga telah melanggar Perda 1 Tahun 2025 tentang ketentraman dan Ketertiban umum, serta melanggar surat imbauan walikota Padang Nomor. 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446 H / 2025 M. 

"Jelas dalam surat imbauan Walikota pada poin no.6 berbunyi, karaoke, pub, bar, diskotik, klub malam dan sejenisnya (termasuk fasilitas yang di sediakan oleh hotel) dilarang buka dari H-1 Ramadan sampai dengan H+3 setelah Ramadan namun masih ada yang beropersi," Jelas Chandra. 

Selanjutnya, dalam pemeriksaan itu dua orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu di kafe tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Pemilik usaha kafe karaoke juga kita berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang," tambah Chandra. 

Dalam hal ini ia mengimbau kepada seluruh pemilik usaha kafe karaoke serta tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. 

"Mari bersama-sama kita patuhi aturan yang berlaku demi menjaga trantibum dan menjaga kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan," tuturnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat