Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Lubuk Basung

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 10 Maret 2025 JAM 22:09:31 WIB

AGAM - Tim Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (Migas) di Kabupaten Agam, Senin, 10 Maret 2025.

Dirreskrimsus Polda Sumbar melalui Kasubbid IV Willian Harbensyah mengatakan, pengungkapan berawal saat Tim Unit III yang dipimpin IPTU Fitria Susanto mendapat informasi tentang kegiatan mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tembok, Kecamatan Lubuk Basung. 

"Pada saat melaksanakan patroli di SPBU 14.264.574 Tembok, Kecamatan Lubuk Basung, tim mencurigai salah satu kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama," ucap Willian.

Sekitar pukul 01.15 WIB, tim pun memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Basung. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum.

“Kami temukan tumpukan jerigen yang berada di dalam mobil tersebut dan juga tangki yang sudah dimodifikasi,” ucapnya.

Atas temuan itu, tim mengamankan dua orang berinisial AT (32) yang berperan sebagai sopir, dan N (51) yang merupakan buruh harian lepas atau anak pompa.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 1 unit kendaraan minibus Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang memiliki tangki tambahan berisikan BBM jenis Bio Solar, 14 jerigen kosong, corong dan dua ember.

“Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Lubuk Basung Polres Agam, sementara kedua pelaku dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat