Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

KPU Sumbar Sebut PSU Kabupaten Pasaman Digelar 19 April 2025

TVRI Sumatera BaratPolitik 04 Maret 2025 JAM 18:12:58 WIB

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyampaikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pasaman diselenggarakan pada Sabtu, 19 April 2025.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban menyebut bahwa penetapan PSU Pasaman dilakukan berdasarkan koordinasi antara KPU Sumbar dan KPU Pasaman dengan KPU RI.

"Ya setelah kami rapat koordinasi dengan KPU RI, hasilnya pengumuman dijadwalkan hari ini (4-6 Maret 2025) pasca putusan MK, sedangkan penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada 7 sampai 9 Maret 2025,” ujar Ory, Selasa 4 Maret 2025.

Ia menambahkan, setelah pendaftaran dinyatakan diterima, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang ditunjuk bersama dokter yang ditetapkan oleh KPU Pasaman.

Kemudian, KPU Pasaman akan melakukan verifikasi terhadap berkas calon wakil bupati yang diusulkan parpol pengusul awalnya dan juga diberikan kesempatan masa perbaikan.

"Tahapan pencalonan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan pasca putusan MK, penetapan nomor urut," ucapnya.

Diinformasikan, pada PSU yang dilaksanakan Sabtu, 19 April 2025 nanti, hanya diikuti oleh pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang diberikan kesempatan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 lalu.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat