Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat

TVRI Sumatera BaratHukum 14 Februari 2025 JAM 20:08:20 WIB

SUMBAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, di dua TKP yang masih dalam satu aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu, 12 Februari 2025, dini hari.

Dalam operasi yang digelar oleh tim Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar ini berhasil mengamankan delapan orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Kombes Pol Dwi Sulistyawan, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serta ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini, beserta alat-alat yang digunakan dalam proses penambangan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan," kata Kombes Pol Dwi di ruangannya, pada Jumat, 14 Februari 2024.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan tambang, termasuk 2 unit alat berat masing-masing-merk KOBELCO SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning, 5 buah dulang terbuat dari kayu, serta 5 lembar karpet. 

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Adapun identitas para pelaku masing-masing berinisial AS, (25),warga Jorong Silaping Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat yang betugas sebagai Pengawas lapangan, H (52), warga Desa Sawit Seberang Kecamatan Sawit Seberang Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas sebagai Operator alat berat merk Kobelco, JLH (32) warga Huta III Parhundalian, Desa Hatunduan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sebagai Operator alat berat merk Kobelco.

Kemudian pelaku selanjutnya yaitu berinisial RU (23) warga Jorong Siduampan, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat selaku Pengawas lapangan, J (49) warga Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat sebagi pekerja Box, DL (31) warga Rantonalinjang, Desa Rantonalinjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara sebagai Pekerja Box, AM (19) warga Desa Adianjior, Kecamatan Panyambuangan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara sebagai Pekerja Box dan inisial ID (41) warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Krumutan, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau sebagai Operator alat berat merk SANY SY215).

Lanjut Kabid humas menjelaskan, bahwa Polda Sumbar akan terus melakukan operasi dan patroli di daerah rawan PETI untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang beroperasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin, mengingat risiko hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan," tegas Kabid humas.

Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan Polda Sumbar berkomitmen untuk mengusut tuntas serta menindak tegas para pelaku guna mencegah aktivitas pertambangan emas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ekosistem di Pasaman Barat.

“Hingga saat ini depalan orang pelaku ditahan di Mapolda  Sumbar, dan untuk barang bukti dititipkan di Polres Pasaman Barat,” terang Kabid humas.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat