Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Tangkap Tiga Tersangka, Polres Payakumbuh Amankan Belasan Paket Narkoba Siap Edar

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 01 Februari 2025 JAM 07:42:35 WIB

PAYAKUMBUH - Dalam upaya mewujudkan komitmen Kota Payakumbuh zero narkoba, Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat, 31 Januari 2025.

Membenarkan perihal penangkapam tersebut, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan, dalam pengungkapan ini, tiga tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti yang ditemukan.

"Betul, ketiganya saat ini telah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan," ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Dijelaskan Kasat, ketiga tersangka berinisial AC, AP dan BS, mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Berawal dari kecurigaan polisi terhadap AC yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika di Payakumbuh polisi melakukan serangkaian upaya "Surveillance" terhadap AC.

"Surveillance adalah kegiatan pembuntutan secara sistematis terhadap orang, tempat dan benda dalam hal penyelidikan perkara. Kita berlakukan hal ini terhadap AC karena AC kita curigai sebagai salah satu pelaku tindak pidana narkotika di Payakumbuh," terang Kasat.

Upaya tersebut membuahkan hasil, pada hari Jum'at, 31 Januari 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, AC disergap pihak kepolisian di pinggiran jalan Agus Salim, Kelurahan Sicincin Payakumbuh Timur.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celana depan sebelah kiri. Tidak dapat berkelit, kepada polisi dan disaksikan oleh perangkat kelurahan setempat, AC mengaku barang haram tersebut baru saja dibeli dari AP seharga Rp 100.000.

Berbekal keterangan AC, polisi kemudian menyasar keberadaan AP. Di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Dt Parpatiah Nan Sabatang, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, AP ditemukan Polisi dan langsung menyergap yang bersangkutan.

"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap AP, kita temukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kantong celana depan sebelah kanan," kata Kasat Narkoba.

Di lokasi tersebut kepada polisi AP mengaku masih menyimpan narkotika lain miliknya di salah satu rumah rekanya yaitu BS. Dalam satu panggilan telepon, BS datang menemui AP dan langsung disergap polisi.

Polisi kemudian menggiring AP dan BS menuju kediaman BS yang juga berlokasi di Padang Tangah Payobadar. Di rumah BS polisi setidaknya menemukan total barang bukti 19 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dan 1 paket narkotika jenis ganja yang keseluruhanya disimpan dalam kamar BS.

Keseluruhan barang bukti narkotika tersebut di ungkap AP didapatnya dari seseorang berinisial AG (DPO) dengan sistem pembayaran ketika barang habis terjual.

Pengungkapan kasus kali ini kata Kasat Narkoba merupakan bukti nyata bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkotika. Bekerja sama dengan semua pihak diharapkan peredaran narkotika di Payakumbuh dapat terus ditekan dan diberantas.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat