Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Gasak 8 Karung Garam Dalam Gudang, Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 27 Januari 2025 JAM 08:58:21 WIB

PADANG - Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara meringkus seorang pria berinisial R (25) terduga pelaku pencurian di Gudang Garam B Milik PT Kurnia Garam, Jalan Tongkol, RT 003, RW 004, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan, dalam hal ini, pelaku menggasak 8 karung garam. Ia pun berhasil ditangkap pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 12.15 WIB.

"Pelaku merupakan warga Gang Gumarang, RT 002, RW 009, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kesehariannya sebagai buruh harian lepas," kata AKP Yuliadi.

Ia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada Senin, 4 Maret 2024 lalu menggunakan satu unit mobil jenis Gran Max warna hitam dengan nopol BA 8374 QA. Pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara membobol pintu gudang dan mengambil 8 karung garam. 

"Aksi pelaku diketahui oleh korban sehingga pelaku melarikan diri dan meninggalkan mobilnya di TKP. Atas kejadian itu korban pun melapor ke Polsek Padang Utara," tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan jajaran Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Heru Gunawan untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim, kita dapati bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan bahwa ada tiga pelaku yang melakukan pencurian tersebut. Untuk pelaku R ini berhasil kita amankan di salah satu warung di daerah Padang Sarai," tuturnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Utara guna menjalani proses hukum. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.3.400.000.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat