Berita ❯ Kota Padang
Timbun Motor Curian Dalam Tanah, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Agam
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 25 Januari 2025 JAM 13:05:58 WIB

SUMBAR - Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir, depan MTsN 6 Padang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan, pelaku diamankan di Nagari Kamang Hilir, Kabupaten Agam pada Kamis, 23 Januari 2025 sekitar pukul 12.25 WIB.
“Pelaku berinisial IZ (20) warga Jorong Koto Panjang, Nagari Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam. Ia melakukan aksi pencurian tersebut pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kapolsek, Jumat, 24 Januari 2025.
Yuliadi menjelaskan, pelaku menggasak satu unit motor jenis Honda Beat warna hitam di TKP yang terekam kamera CCTV. Dari hasil rekaman tersebut beserta keterangan yang diperoleh dari tukang parkir di lokasi, polisi pun melakukan penyelidikan.
“Kita peroleh informasi pelaku berada di Nagari Kamang Hilir, Kabupaten Agam. Selanjutnya Tim Aligator Opsnal Polsek Padang Utara dipimpin
Kanit Reskrim AKP Heru Gunawan menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” tambah Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, untuk menghilangkan jejak dan mengelabui petugas, pelaku menimbun motor hasil curiannya di dalam tanah. Setelah ditelusuri, polisi akhirnya menemukan lokasi penimbunan tersebut dan membawa barang bukti motor beserta pelaku ke Polsek Padang Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUH Pidana,” tutupnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Sebanyak 731 Warga Binaan Lapas IIA Padang Terima Remisi Idul Fitri 2025
29 Maret 2025 JAM 15:50:35 WIB

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB