Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL dan Pengepul Barang Bekas yang Pakai Bahu Jalan
TVRI Sumatera Barat • Sosial 22 Januari 2025 JAM 16:23:30 WIB

PADANG - Tidak indahkan imbauan petugas, pengepul barang bekas yang memakai bahu jalan di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji, Kota Padang ditertibkan Satpol PP Padang, Rabu, 22 Januari 2025.
Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi mengatakan, sebelumnya pemilik lapak barang bekas tersebut, sudah sering diberikan imbauan sekaligus teguran oleh pihak kelurahan, Kasi Trantib dan Satpol PP BKO Kecamatan Kuranji.
"Pengepul barang bekas tersebut menggunakan bahu jalan sebagai tempat untuk menumpuk barangnya, jika dibiarkan tentu dapat merusak estetika kota dan kebersihan lingkungan setempat. Selain itu, yang bersangkutan juga melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ucap Eka.
Eka putra Irwandi menambahkan, temuan pengepul tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar. Satpol PP Padang beserta BKO Kecamatan Kuranji langsung menyikapi laporan tersebut dan mendatangi lokasi yang di laporkan.
Untuk langkah awal, petugas memberikan teguran secara persuasif, selain itu petugas juga meminta pemilik untuk segera membersihkan dan merapikan kembali tumpukan barang bekas yang sudah memakai bahu jalan tersebut.
"Kita amankan satu unit timbangan dan pemilik kita berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS), kita juga mengimbau agar pemilik merapikan sendiri barang bekas miliknya, jika tidak diindahkan maka kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan," ucap Eka.
Tidak hanya itu pengawasan berlanjut ke kawasan depan kantor Balai Kota Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Di sana petugas juga mengamankan gerobak milik PKL yang sengaja ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum).
"Kami tidak melarang masyarakat berjualan, yang kami larang berjualan di atas trotoar dan badan jalan karena sudah merampas hak-hak pejalan kaki dan hak saudara disabilitas, maka kami berharap masyarakat bisa memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku," tuturnya.
Eka berharap, masyarakat Kota Padang Padang mematuhi aturan yang ada dan tetap menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayahnya.
"Siapa lagi yang akan menjaga kota kita ini kalau tidak kita bersama, kami berharap kepada masyarakat Kota Padang untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditentukan, guna menjadikan Kota Padang menjadi Kota yang 'BERIMAN" Bersih Indah dan Nyaman," tutur Eka.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Sebanyak 731 Warga Binaan Lapas IIA Padang Terima Remisi Idul Fitri 2025
29 Maret 2025 JAM 15:50:35 WIB

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB