Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada Serentak 2024

TVRI Sumatera BaratPolitik 09 Januari 2025 JAM 20:19:31 WIB

SUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada Serentak 2024, Kamis, 9 Januari 2025 di Pangeran Beach hotel Padang.

Rapat pleno terbuka dengan agenda, Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Tahun 2025, dipimpin oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen , didampingi Hamdan (Ketua Divisi Hukum), Jons Manedi (Ketua Divisi SDM, Parmas dan Hubmas), Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Penyelenggaraan), Medo Patria (Ketua Divisi Data dan Informasi) dan Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami.

“Dalam rapat pleno, KPU Sumbar telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 3 Tahun 2025, tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024. SK ini nantinya akan diserahkan pimpinan KPU Sumbar ke DPRD Sumbar untuk diteruskan pada Presiden melalui Mendagri untuk menerbitkan Surat Keputusan Presiden,” ujar Surya Efitrimen.

“Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar peraih suara terbanyak, tertuang dalam Surat Keputusan nomor: 11/PL/II/XII/2024, yaitu Pasangan Nomor Urut 01, Mahyeldi-Vasko dengan perolehan suara 1.757.612 suara (78,12 persen),” ucapnya.

Sebelumnya, Medo Patria mengatakan, setelah penetapan Calon Kepala Daerah Terpilih, dilanjutkan dengan penyerahan SK KPU Sumbar ke DPRD, sekaligus merupakan akhir dari tahapan Pilkada Serentak 2024 tingkat provinsi Sumbar.

Pleno KPU Sumbar ini, bersamaan dengan rapat pleno oleh KPU di 8 kabupaten dan kota yang tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Sedangkan bagi 11 kabupaten dan kota lainnya, maka KPU setempat harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi karena permohonan gugatan sudah diregister dan akan menjalani sidang pembuktian mulai besok, Jumat, 10 Januari 2025.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat