Berita ❯ Kota Payakumbuh
Hendak Transaksi Ganja, Seorang Pengedar Diamankan Polisi di Payakumbuh
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 08 Januari 2025 JAM 19:21:18 WIB
PAYAKUMBUH - Seorang pria berinisial K (25) diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat hendak melakukan transaksi ganja di depan Kantor Camat Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa, 7 Januari 2025.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra mengatakan, K merupakan warga Jorong Indo Baleh Timur, Kenagarian Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Tersangka ini sudah lama kita pantau gerak geriknya dan menjadi salah satu target operasi di wilkum Polres Payakumbuh,” tutur Hendra, Rabu, 8 Januari 2025.
Dikatakan Hendra, pada saat penangkapan, tersangka sedang menunggu seseorang di depan Kantor Camat Luhak menggunakan sepeda motornya.
“Melihat kedatangan polisi, tersangka panik dan sempat membuang barang bukti berupa dua paket narkotika jenis ganja sejauh 5 meter namun berhasil kita temukan. Selain itu, di dalam jok motor tersangka kami juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik warna biru,” tambah Hendra.
Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka dengan menyusuri perkebunan milik orang tua tersangka. Dalam penyusuran itu, polisi berhasil menemukan 4,5 paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
"Total kita menemukan barang bukti ganja sebanyak 8 paket termasuk beberapa paket besar dan barang bukti lainya yaitu timbangan, beberapa pack plastik bening, sepeda motor juga handphone. Saat ini kita juga masih mendalami dari mana ganja ini diperoleh tersangka,” tambahnya.
Tersangka K saat ini tengah menjalani proses penyidikan dan telah ditahan di Mapolres Payakumbuh.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KPU Sumbar Tetapkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta 8 Pasangan Kepala Daerah Besok
08 Januari 2025 JAM 22:00:48 WIB
KPU Sumbar: Penetapan 11 Calon Kepala Daerah Terpilih Harus Ditunda
08 Januari 2025 JAM 16:35:03 WIB
KAI Divre II Sumbar Layani 118.898 Penumpang Selama Nataru 2024/2025
07 Januari 2025 JAM 18:36:40 WIB