Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Tim Gabungan TNI Polri Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Paket Sabu dan Ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 30 Desember 2024 JAM 08:19:36 WIB

PADANG PARIAMAN - Tim gabungan TNI Polri berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang dibawa oleh seorang penumpang, Minggu, 29 Desember 2024.

Kadin Avsec Bandara dalam keterangannya mengungkapkan, penumpang tersebut berinisial R (32) dengan tiket penerbangan Padang - Samarinda transit Cengkareng. Ia kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu dan ekstasi di SCP 2 pada pukul 11.00 WIB.

Ia menyebut, pelaku menyelundupkan paket tersebut ke dalam korset pinggang dan memakai korset tersebut di lapisan pakaian dalam atas. Namun upaya pelaku gagal saat aksinya terdeteksi pemeriksaan petugas SCP II.

“Mendapati hal itu, Avsec yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan petugas Pam Nataru Serda Robi Gusfiandi dan Serda Adi Mulya anggota Kodim 0308/Pariaman untuk tindakan lebih lanjut," ujar Kadin Avsec.

Ia merincikan, barang yang dibawa R berupa 6 paket sabu dengan berat 1 kg 300 gr dan
6 paket ekstasi dengan jumlah yang belum dihitung.

“Digagalkannya upaya penyelundupan sabu ini merupakan bentuk dari kerja sama yang baik antara TNI Polri dan petugas bandara yang mendukung penuh aspek keamanan dan keselamatan,” katanya.

Kadin Avsec Bandara berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dengan mengintensifkan pengawasan Avsec yang didukung TNI dan Polri di BIM. Selain itu pihak bandara juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di antaranya dalam hal pemusnahan barang bukti narkoba.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat