Berita ❯ Kota Padang
Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Pengamen Diamankan Satpol PP Padang
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 19 Desember 2024 JAM 07:47:00 WIB

PADANG - Kedapatan membawa senjata tajam, seorang pengamen diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Rabu, 18 Desember 2024.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pengamen tersebut diamankan di perempatan lampu merah, Jalan Jendral Sudirman, Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Saat kita tertibkan, pria berinisial RP (21) membawa sajam yang dibungkus plastik di pinggangnya. Ia mengaku untuk mejaga diri, namun ini membahayakan untuk dirinya dan orang lain," ujar
Usai diamankan petugas, RP dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
"Kita butuh kerja sama masyarakat Kota Padang, untuk mencegah peminta-minta dan pengamen di perempatan lampu merah atau di badan jalan yang bisa membahayakan diri mereka dan penguna jalan raya,” katanya.
“Mari kita hentikan bersama memberi dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah ataupun di U-Trun jalan, jika kita masih memberi, tentu mereka akan terus berada di sana,” katanya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Remaja yang Tenggelam di Sungai Kawasan Koto Tangah Padang Ditemukan Meninggal Dunia
17 April 2025 JAM 12:00:26 WIB

Telan Biaya Rp10 Miliar Lebih, KPU Sumbar Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Pasaman pada 19 April 2025 Mendatang
15 April 2025 JAM 20:17:15 WIB