Berita ❯ Kabupaten Agam
Pencuri dengan modus pecah kaca mobil
Kontributor Daerah • Hukum 28 Januari 2016 JAM 07:44:07 WIB
Seorang pengusaha bengkel di Padang Panjang menjadi korban pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil sehingga menderita kerugian 90 juta rupiah lebih. Korban diduga dibuntuti sejak mencairkan uang di salah satu Bank di Bukittinggi beberapa jam sebelum kejadian.
Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini menimpa Yandri Ade Putra warga kota Padang Panjang. Uang korban sebanyak 96 juta rupiah dan satu unit laptop yang berada di dalam tas ransel raib dibawa kabur pelaku. Kejadian berawal saat korban memarkirkan mobil Avanza BA 447 KH miliknya di halaman kantor pelayanan terpadu jalan belakang balok Bukittinggi. Hanya beberapa menit di dalam kantor seorang pegawai terdengar meneriakan perampokan di luar. Saat dilihat ternyata kaca mobil korbana telah pecah, sementara tas ransel berisi uang dan laptop milik korban dibawa kabur pelaku.
Saksi mata mengatakan sebelumnya dua orang terlihat duduk di pinggir jalan di dekat mobil korban. Salah satu diataranya mendekati mobil dan kembali duduk di pinggir jalan. Usai mengambil tas kedua pelaku langsung kabur ke jalan arah kantor Balaikota lama.Sementara itu korban Yandri menyebutkan ia baru saja mencairkan uang tunai sebesar 96 juta rupiah di Bank Nagari Bukittinggi. Dari Bank, korban ke kantor pelayanan terpadu mengurus izin usaha bengkel, korban menduga ia telah dibuntuti sejak mencairkan uang di bank tersebut.
Para pelaku diburu polisi mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil. Jika membawa atau mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di Bank agar tidak segan-segan meminta bantuan pengawalan polisi.
Wartawan : Gusri El Faisal
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB