Berita ❯ Kota Padang
Rekapitulasi Hasil KPU Sumbar Rampung, Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Mahyeldi-Vasko Menang dengan 77,12 Persen Suara
TVRI Sumatera Barat • Politik 08 Desember 2024 JAM 20:17:56 WIB
SUMBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, di Padang, Minggu, 8 Desember 2024.
Pasangan Mahyeldi-Vasko berhasil memperoleh 77,12 persen atau 1.757.612 suara sah. Pasangan ini juga meraih kemenangan di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara pasangan Epyardi-Ekos hanya memperoleh 22,88 persen atau 521.448 suara sah.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi pleno, KPU menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih atau pemenang di Pilkada Sumbar pada 27 November 2024 lalu.
"Kita (KPU) sudah menetapkan hasil perolehan suara paslon, dan pasangan nomor urut 1 Mahyeldi-Vasko terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dengan perolehan 77,12 persen suara," katanya, didampingi semua komisioner lainnya, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria dan Hamdan serta Sekretaris KPU, Irzal Zamzami.
Penetapan perolehan suara sah hasil pemilihan serentak nasional 2024 di Sumbar itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Sumbar. Turut dihadiri Bawaslu Sumbar dan Bawaslu kabupaten dan kota, serta saksi paslon dan undangan lainnya.
Surya Efitrimen mengatakan, terkait partisipasi pemilih, pihaknya mengaku jumlah partisipasi hanya 57,15 persen, atau sebanyak 2.349.069 suara yang menggunakan hak pilih yang masuk dalam DPT Sumbar.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ketua DPRD Sumbar Dorong UPTD BPBALP Sungai Nipah Pesisir Selatan Tingkatkan PAD
24 Desember 2024 JAM 21:18:15 WIB
Dinilai Bahayakan Keselamatan Pengendara, Satu Bangunan Liar di Pantai Air Manis Padang Dibongkar Petugas
24 Desember 2024 JAM 21:16:31 WIB
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Bawaslu Sumbar Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
24 Desember 2024 JAM 21:14:35 WIB