Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Tim Monitoring KPU Sumbar Saksikan Pemusnahan Surat Suara Sisa dan Rusak di KPU Pasaman Barat

TVRI Sumatera BaratPolitik 27 November 2024 JAM 11:40:05 WIB

PASAMAN BARAT – Tim Monitoring Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar yang diketuai oleh Melisa Mivadilla (Kasubag SDM KPU Sumbar) menghadiri pemusnahan surat suara sisa dan rusak pada Pilkada serentak Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Pilkada Sumbar di halaman kantor KPU Pasbar, Selasa, 26 November 2024.

Ketua KPU Pasbar Alfi Syahrin yang juga Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, menyampaikan hingga H-1 Pilkada Serentak 2024, semua tahapan yang telah berjalan dengan baik sesuai regulasi dan aturan yang ada. Termasuk finalisasi pelipatan surat suara dan kesiapan logistik lainnya.

“Alhamdulillah, sejak 24 November lalu, semua logistik sudah mulai kita distribusikan ke semua TPS di Pasbar, baik logistik pilkada Pasbar maupun Pilkada Sumbar. Pada Selasa ini, kita memastikan sesuai surat suara sudah harus sampai di lokasi TPS. Sesuai regulasi, maka pemusnahan surat suara sisa dan rusak harus dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara,” ujar Alfi.

Dijelaskan Alfi, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini, sesuai aturan yang ditetapkan, dimana pada H-1, semua sisa surat suara termasuk yang rusak harus dimusnahkan, disaksikan pihak Bawaslu dan forkopimda.

“Inilah yang kita laksanakan hari ini. Sisa surat suara 2.183 pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 2.183 lembar dan pemilihan bupati dan wakil bupati Pasbar 1.097 lembar. Sedangkan surat suara yang rusak di Pilgub/wagub 96 lembar dan pilbup/Wabup sebanyak 45 lembar,” terang Alfi.

Terkait dengan indikasi tingkat kerawanan di TPS, Alfi mengatakan sejauh ini potensi kerawanan tida ada, namun memang ada TPS yang berada di tengah pulau seperti 2 TPS di Pulau Panjang  dan 2 TPS di Kecamatan Sungai Beremas.

“Namun kita pastikan, semua logistik malam ini sudah sampai ke semua lokasi TPS di Pasbar,” ucapnya.

Ketua Tim Monitoring KPU Sumbar ke KPU Pasbar, Melisa Mivadilla mengapresiasi kegiatan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak oleh KPU Pasbar.

“Pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini dilakukan KPU semua kabupaten dan kota untuk menjamin transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Harwpan kita, pilkada dapat berjalan lancar, bermartabat dan berarti untuk negeri, serta menghasilkan pemimpin terbaik yang diinginkan masyarakat,” ungkap Melisa.

Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman Barat, Didik Rujuanto menjelaskan, di Kabupaten Pasaman Barat terdapat 311.171 pemilih tetap, disabilitas fisik 644 orang, disabilitas intelektual 91 orang, disabilitas mental 278, disabilitas wicara 196, disabilitas rungu 57 dan disabilitas netra 91 orang.

“Semua pemilih tersebar di 893 TPS dalam 11 kecamatan, dengan rincian 891 TPS Reguler dan  2 Lokasi khusus yakni di  Lapas Kelas IIIB Talu dan PT Agro Wiratama, khusus untuk karyawan pabrik,” jelas Didik.

Terkait dengan kemungkinan adanya gangguan saat melakukan penghitungan suara, Didik mengakui ada 29 TPS yang blank spot, seperti di Kecamatan Sungai Beremas 7 TPS, Talamau 4 TPS, Kinali 1 TPS, Gunung Tuleh 4 TPS, Ranah Batahan 6 TPS, Sungai Aua 4 TPS.

“Tapi di sejumlah lokasi TPS, memang tidak blankspot total, masih titik-titik yang terdapat sinyal  walau harus mendaki bukit dan lainnya, inilah yang kitaanfaatkan. Namun di TPS  yang betul-betul blankspot, pada saat selesai penghitungan, maka terpaksa kita menggunakan sirekap offline,” ucap Didik.

Sementara itu Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Pasaman Barat, Hidayat Basri menjelaskan total suara yang didistribusikan ke semua TPS sebanyak 319.394 surat suara sudah termasuk cadangan 2.5 persen.

“Alhamdulillah, semua surat suara sudah kita distribusikan ke kantor kecamatan. Kita menargetkan, Selasa malam ini, semua surat suara sudah sampai di TPS. Semoga tidak ada kendala,” ujar Hidayat.

Acara pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara oleh KPU Pasbar, Bawaslu Pasbar, Polres, Kodim dan kejaksaan Negeri Pasbar.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat