Berita ❯ Kota Padang
Ketua KPU Padang Sebut Logistik Pilkada Didistribusikan Sehari Jelang Pemungutan Suara
TVRI Sumatera Barat • Politik 24 November 2024 JAM 18:07:55 WIB
PADANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Dorri Putra menjelaskan bahwa memasuki masa tenang pilkada serentak 2024, 24-26 November 2024, maka semua logistik pilkada Padang 2024 sudah siap didistribusikan sehari menjelang hari H pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Pada 26 November 2024, semua logistik pilkada akan kita distribusikan ke semua kantor lurah di Kota Padang, kemudian langsung ke masing-masing TPS,” kata Dorri, Minggu, 24 November 2024.
Dorri Putra menambahkan, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak, KPU Padang juga telah merekrut 10.300 lebih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 10.300 lebih TPS di Kota Padang, ditambah 2 petugas linmas tiap TPS.
“Jadi, tiap TPS ada 7 petugas KPPS ditambah 2 Linmas per TPS, setelah sebelumnya diawali dengan penetapan panitia pemilihan kecamatan (PPK),” ucap Dorri.
Dorri juga menyampaikan bahwa di penghujung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sebanyak 2.200 lebih pantarlih yang direkrut KPU Padang, juga telah mendatangi rumah penduduk untuk melakakukan pemutakhiran data pemilih, dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 665.175 Pemilih.
Setelah itu berlanjut ke tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, dimana M Iqbal-Amasrul sebagai pendaftar pertama, disusul Fadly Amran – Maigus Nasir dan Hendri Septa – Hidayat. Setelah penetapan pasangan calon pada 22 September, maka besoknya 23 September dilakukan pengundian Nomor urut calon.
“Alhamdulillah, semua tahapan berjalan dengan lancar. Setelah pengundian nomor urut, maka KPU Padang menetapkan Pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir mendapat nomor urut 1, Hendri Septa-Hidayat nomor urut 2 dan M Iqbal-Amasrul nomor urut 3,” ujar Dorri.
Sebagai lembaga penyelenggara pilkada serentak, KPU Padang mendapat dana hibah daerah sebesar Rp45 miliar. Dengan dana inilah KPU Padang mempersiapkan penyelenggaraan pilkada serentak 2024, sesuai tahapan yang ditetapkan dalam peraturan KPU RI.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Remaja Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang, Pencarian Masih Dilakukan
24 November 2024 JAM 20:22:35 WIB
Masuki Masa Tenang, KPU Sumbar: Aktivitas Kampanye Harus Dihentikan Termasuk Lembaga Survei
24 November 2024 JAM 09:29:55 WIB
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB