Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

KPU Sumbar Manfaatkan Media Sosial untuk Tangkal Hoaks dan Informasi Palsu pada Pilkada 2024

TVRI Sumatera BaratPolitik 11 November 2024 JAM 21:05:57 WIB

SUMBAR - Banyaknya hoaks dan disinformasi yang beredar pada Pemilu 2019, KPU Sumbar memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Youtube, Tiktok dan sebagainya untuk menangkal hoaks dan disinformasi palsu pada pemilu ataupun di pilkada tahun 2024.

Tingginya penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, mengharuskan KPU Sumbar untuk aktif bermedia sosial, guna memberikan informasi dan pesan-pesan tentang pemilu di tengah masyarakat.

"Dengan menggunakan media sosial, KPU optimis hoaks dan disinformasi dapat ditangkal," ujar Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, Senin, 11 November 2024.

Jons menambahkan, dalam pemilu dan pilkada 2024 ini, KPU telah banyak melakukan digitalisasi dalam tahapannya. Seperti dalam merangkum data pemilih, KPU telah menggunakan aplikasi Sidalih, dalam proses pencalonan, KPU menggunakan aplikasi Silon.

"Jadi jika sebelumnya pasangan calon membawa berkas dalam banyak kontainer, sekarang cukup membawa 2 lembar kertas dengan adanya aplikasi Silon", ujar Jons.

Adanya disinformasi atau informasi palsu pada pemilu 2019 lalu, pada pemilu 2024 ini masyarakat hanya perlu membawa KTP elektronik untuk memilih di TPS manapun. 

KPU juga telah menyiapkan website cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online yang dapat diakses oleh masyarakat guna mengetahui lokasi TPS tempat untuk memilih.

"Jadi dengan digitalisasi dan media sosial, KPU akan menangkal hoaks dan informasi palsu," ucap Jons mengakhiri.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat