Berita ❯ Kota Padang
Kebakaran Kafe di Padang, Dua Orang Karyawan Alami Luka Bakar
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 01 November 2024 JAM 21:27:39 WIB
PADANG - Kebakaran kembali terjadi di Kota Padang, kali ini, satu kafe dan toko vape di Jalan Kandis, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, dilahap api pada Jumat, 1 November 2024.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi mengatakan, akibat kejadian itu, dua orang karyawan kafe mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
"Korban atas nama Rendi (21) dan Dio (21). Mereka tersambar api saat hendak memasang regulator gas. Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina Padang untuk diberikan pertolongan medis," ucapnya.
Dikatakan Rinaldi, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran pada pukul 14.21 WIB dan langsung menurunkan 7 unit armada dengan 70 personil damkar.
"Yang terbakar adalah kafe Uda Bro Siteba dan toko vape yang bersebelahan dengan kafe tersebut. Total kerugian keduanya ditaksir mencapai Rp700 juta," katanya.
Sementara, Kapolsek Nanggalo, Iptu Ibnu mengatakan, penyebab kebakaran diduga karena ledakan gas yang berasal dari kafe dan menjalar ke toko vape di sebelahnya.
"Dari hasil penyelidikan sementara kebakaran disebabkan dari ledakan kompor gas 12 kg dari kafe Uda Bro," ujarnya.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban atas nama Rendi mengganti gas. Tiba-tiba terjadi ledakan dan mengenai bagian tubuhnya, selain itu api juga menyambar reakannya Dio.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.05 WIB oleh pihak Damkar dan saat ini di lokasi kejadian sudah kami pasang police line," ucap Ibnu.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB