Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Debat Terbuka Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Akan Digelar Dua Kali, Disiarkan Langsung oleh TVRI Sumbar

TVRI Sumatera BaratPolitik 31 Oktober 2024 JAM 09:06:13 WIB

SUMBAR - Debat terbuka antar pasangan calon menjadi salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi serta Kabupaten Kota, diantara 4 metode kampanye yang harus difasilitasi yaitu pemasangan alat peraga kampanye, pengadaan bahan kampanye, penayangan iklan kampanye di media cetak dan elektronik serta pelaksanaan debat terbuka pasangan calon.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi mengatakan, debat antar pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan sebanyak dua kali. 

"Debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 yang akan disiarkan secara langsung oleh stasiun tv TVRI pada pukul 19.00 WIB. Debat kedua akan dilaksanakan pada tanggal 19 November 2024 dan akan disiarkan secara langsung oleh TVOne pukul 20.00 WIB. Debat akan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat," katanya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Diketahui tahapan pelaksanaan pemilihan serentak tersisa 28 hari lagi (31 Oktober 2024). Banyak tahapan yang akan dilaksanakan, diantaranya pelaksanaan pengadaan sebagian besar logistik yang sudah selesai dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat.

"Dari 4.210.957 surat suara yang dibutuhkan sudah selesai proses produksi dan juga sudah sampai di 19 kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat mulai dari tanggal 25 Oktober 2024 yang lalu melalui jalur darat dari pihak penyedia Gramedia Cikarang. Saat ini sudah dilaksanakan proses sortir dan lipat surat suara serta pengesetan formulir yang akan digunakan pada saat pemungutan dan penghitungan pada Rabu 27 November 2024 nanti," tambahnya.

Sebagai bentuk kesiagaan dalam pelaksanaan pengelolaan dan distribusi logistik, KPU Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan stakeholder yang ada di 19 kabupaten kota pada tanggal 31 Oktober sampai 1 November 2024.

"Stakeholder yang akan kita undang dalam rakor adalah dari Kepolisian Resor Kabupaten Kota, Kejaksaaan, Komando Distrik Militer, Kesbangpol Kabupaten kota dan BPBD. Dalam rakor nanti akan membicarakan secara umum bagaimana pengamanan distribusi logistik sampai ke tingkat TPS 1 Hari sebelum pemungutan suara," ucapnya.

"KPU Provinsi Sumatera Barat akan sangat terbuka dan transparan dalam pengelolaan dan distribusi logistik. Karena ini adalah proses perhelatan demokrasi untuk semua warga Sumatera Barat dalam memilih pemimpin gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Sumatera Barat pada hari Rabu 27 November 2024," tuturnya.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat