Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Padang Deklarasi Kampung Pengawasan Pilkada

TVRI Sumatera BaratPolitik 29 Oktober 2024 JAM 11:43:43 WIB

PADANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai, serta kampung pengawasan partisipatif, di Monumen Merpati Perdamaian, Kecamatan Padang Barat, Senin, 28 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi Pilkada 2024. Deklarasi damai diharapkan menjadi komitmen para pasangan calon untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan berintegritas.

"Alasan kita pilih deklarasi di Monumen Merpati Perdamaian, karena 96 tahun lalu para pemuda Indonesia berkumpul untuk bersatu. Kita berharap semangat api perjuangan akan kita deklarasikan dalam bentuk kampung pengawasan," ujarnya. 

Kemudian, di Kecamatan Padang Barat dan Tugu Perdamaian sebagai simbol bahwa pemilihan Kota Padang berjalan lancar aman dan damai, dan disini merupakan para masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur dan etnis di Kota Padang. 

"Jadi kita memilih selain diwakili berbagai etnis, juga Padang Barat merupakan tempat berkampanye paling favorit para pasangan calon, dan titik kumpul massa paling banyak kegiatan kampanye. Bahkan kita mendapatkan data di tanggal 23 November ada dua pasangan calon yang berkampanye sekaligus," katanya. 

Eris Nanda mengatakan, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan Pilkada untuk dapat menyampaikan kepada Bawaslu. Untuk itu, pihaknya membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat mendatangi posko pengaduan jika ada pelanggaran.

"Tujuan dari deklarasi kampung pengawasan partisipatif itu agar masyarakat semakin paham mengenai Pilkada 2024 dan ikut bersama Bawaslu mengawasi tahapan Pilkada. Masyarakat kita imbau menjadi pionir yang akan menyampaikan informasi terkait anti politik uang, politisasi SARA, anti hoaks," ujarnya. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumbar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Khadafi mengatakan, kampung pengawasan partisipatif bertujuan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, terutama di tingkat kampung, dalam pengawasan Pemilu. Hal ini dilakukan dengan memberikan pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas kepada masyarakat. 

"Kota Padang menjadi contoh untuk kabupaten dan kota yang lain, dalam aspek apapun di masa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota," ujarnya saat membuka sosialisasi dan deklarasi tersebut. 

Kota Padang, katanya, belum banyak pelanggaran ditemukan selama masa kampanye dibandingkan kabupaten dan kota yang lain. Bahkan, di daerah lain netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada yang masuk sampai pada penerusan kepada ke kepolisian, sedangan di Kota Padang belum ditemukan pelanggaran tersebut. 

"Makanya, kita sampaikan Kota Padang layak menjadi contoh untuk 18 kabupaten dan kota yang lainnya. Ini harus dipertahankan hingga pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail mengatakan, pihaknya menyambut baik pembentukan kampung pengawasan parifisipatif di Kota Padang. Diharapkan dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini kedepannya potensi pelanggaran Pilkada bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin. 

Menurutnya, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks, serta menjaga netralitas. Dengan dilakukannya deklarasi ini diharapkan tidak ada lagi pelanggaran dalam proses pemilihan. 

"Masyarakat kita harus bijak dalam proses penggunaan hak pilihnya, pemilihan itu didasarkan hati nurani serta visi misi dan program calon yang akan dipilih, bukan berdasarkan iming-iming dan janji-janji, karena hak pilih ini akan mempertaruhkan nasib kota yang kita cintai ini dan masyarakat lima tahun ke depan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Padang Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Firdaus Yusri membacakan empat poin deklarasi kampung pengawasan partisipatif.

Di antaranya mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kemudian, berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan. Selanjutnya, ewujudkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat. Terakhir, mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

Dipenghujung acara dilakukan pelepasan 27 burung merpati sekaligus penandatanganan deklarasi damai bersama Bawaslu Provinsi dan Kota Padang, serta jajarannya. Kemudian diikuti oleh seluruh forkopimda dan intansi terkait lainnya.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat