Berita ❯ Kota Padang
KPU Padang Terima 684.475 Lembar Surat Suara Pilwako
TVRI Sumatera Barat • Politik 24 Oktober 2024 JAM 20:52:37 WIB
PADANG - KPU Kota Padang telah menerima logistik surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang Tahun 2024 yang disimpan di gudang KPU Kota Padang, Jalan Bypass, Kilometer 19.
Sebanyak 342 kotak yang berisi surat suara tersebut dibawa dari Semarang dan diterima langsung oleh anggota KPU Kota Padang Divisi Hukum dan Pengawasan, Jefri Hariyanto dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Arset Kusnadi.
Untuk pembongkaran surat suara disaksikan langsung oleh, Bawaslu Kota Padang, Kesbangpol Kota Padang Dandim 0312, Kajari, dan Polresta Padang.
Anggota KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto mengatakan, surat suara untuk pemilihan wali kota sebanyak 343 Koli atau 684.475 lembar. Kemudian surat suara tambahan jika nantinya terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2000 lembar.
Sementara surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar akan datang minggu depan.
Selanjutnya, KPU Padang akan melakukan penyortiran surat suara dan pelipatan surat suara dengan melibatkan masyarakat sekitar. Jefri Hariyanto memperkirakan, proses penyortiran direncanakan dimulai minggu depan.
"Untuk sortir lipat belum diplenokan jadwalnya, direncanakan dalam minggu depan dan melibatkan masyarakat sekitar," katanya, Kamis, 24 Oktober 2024.
Selain surat suara Pilwako Padang, sebelumnya KPU Padang juga telah menerima kotak suara yang akan didistribusikan ke 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 kecamatan.
KPU Padang juga sudah menerima logistik lainnya, seperti tinta, kabel ties, segel kertas dan bilik suara.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB