Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Tidak Hiraukan Teguran Petugas, Puluhan Lapak PKL Dibongkar Paksa Satpol PP Padang

TVRI Sumatera BaratSosial 24 Oktober 2024 JAM 04:55:37 WIB

PADANG - Lebih kurang 50 lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjejer di sepanjang bibir sungai Muaro Penjalinan, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dibongkar Satpol PP Kota Padang, Rabu, 23 Oktober 2024.

PPNS BWS Sumatera Lima Padang, Bambang mengatakan, pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Padang sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, BWS Sumatera Lima Padang sebelumnya juga sudah memberikan surat imbauan dan teguran kepada pemilik usaha yang berada di sepanjang sepadan sungai.

"Kita telah melakukan tiga kali teguran, kalau sudah tiga kali teguran, kita masuk kepada tahap pembongkaran seperti ini, kita sudah pernah berikan imbauan kepada para pemilik warung pinggir sungai bahwa di sepanjang sungai tidak boleh ada bangunan-bangunan yang berdiri tanpa se izin BWS," ujar Bambang.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menegaskan, Satpol PP bekerja tetap berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku.

"Jika ada warga kita yang melanggar Perda atau Perkada tentu kita tertibkan, namun kita tetap berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan kita berharap pedagang yang berada di sepanjang sungai Muaro Penjalinan tersebut tidak lagi menggunakan bibir sungai untuk berjualan, karena bisa membahayakan," katanya.

Diketahui, penertiban tersebut dikomandoi langsung oleh PLH Kabid Tibum Tranmas Pol PP Eka Putra Irwandi, serta dihadiri oleh lurah, pihak kecamatan dan BWS Sumbar Wilayah Lima Padang.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat