Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

Tujuh WNA Diamankan Terkait Dugaan Ajaran Sesat di Pasaman Barat

TVRI Sumatera BaratKeagamaan 17 Oktober 2024 JAM 17:45:55 WIB

PASAMAN — Sebanyak tujuh Warga Negara Asing (WNA) diamankan oleh pihak Imigrasi di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.

Camat Pasaman, Andre Affandi bersama Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat, serta didukung oleh Kementerian Agama, MUI, dan Kepolisian, mendatangi kediaman tujuh WNA tersebut di daerah Bancah Tarok, Nagari Lingkuang Aua Timur.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan verifikasi terhadap kegiatan yang mereka lakukan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Andre Affandi mengungkapkan, tindakan ini merupakan respons atas laporan warga terkait dugaan adanya ajaran menyimpang, di mana salah satu WNA bahkan mengaku sebagai Imam Mahdi.

"Setelah berdiskusi dengan pihak terkait, kami memutuskan untuk membawa ketujuh warga negara asing tersebut ke Kantor Imigrasi Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Andre.

Langkah cepat tersebut diambil untuk mencegah terjadinya keresahan yang lebih luas di masyarakat.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak bertindak anarkis dan tetap menjaga situasi tetap kondusif. Jika ada kehadiran orang atau ajaran baru yang dicurigai, sebaiknya segera laporkan kepada tokoh agama atau pemerintah setempat," tambah Andre.

Sebelumnya, beberapa video yang beredar di media sosial memperlihatkan kegiatan pembaitan yang dilakukan oleh para WNA. Berdasarkan video tersebut dan laporan dari masyarakat setempat, diduga kuat ada ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam. 

Pihak imigrasi saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketujuh WNA serta seorang warga lokal yang terlibat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kegiatan mereka selama di Indonesia dan mengklarifikasi dugaan keterlibatan mereka dalam ajaran yang menyimpang.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat