Berita ❯ Kota Padang
Dinkes Kota Padang Sebut 3.200 Kasus TBC Berhasil Dijaring: Angka Penyembuhan 89 Persen
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 11 Oktober 2024 JAM 18:41:07 WIB
PADANG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati mengatakan pihaknya berhasil menjaring 3.200 kasus TBC di Kota Padang yang mana paling banyak diidap oleh usia produktif 15 tahun keatas.
"Data sampai September 2024 ini sudah 3.200 kasus TBC yang berhasil terjaring di Kota Padang. Kita bangga kasus-kasus ini bisa terbuka, sehingga bisa diobati tuntas 6 bulan," ucapnya, Kamis, 10 Oktober 2024.
Lebih jauh, Ia mengatakan angka kesembuhannya saat ini telah mencapai 89 persen.
"Ada yang dalam proses pengobatan. Kita berharap jangan sampai ada yang DO. Semua tuntas berobat 6 bulan," tuturnya.
Dikatakannya, Dinas kesehatan Kota Padang terus bersinergi bersama pihak puskesmas dan berbagai profesi kesehatan dengan gencar skrining melalui kegiatan giat sabtu.
"Harapan kita sebanyak-banyaknya warga kota yang punya keluhan batuk lebih 2 minggu, BB tidak naik, demam, melakukan skrining. Sehingga kami dapat menemukan dimana saja kasusnya," tuturnya.
Melalui komitmen bersama, dr. Srikurnia yakin Tb di Kota Padang dapat dientaskan 100 persen dengan memberikan pengobatan tuntas sehingga tidak menularkan ke yang lain.
Ia juga mengatakan agar para penderita Tbc jangan malu dan menutup-nutupi.
"Penyakit TB bukan harus ditutup-tutupi. Harus membuka diri dan dituntaskan. Karena TB merupakan penyakit menular yang bisa dicegah," jelasnya.
Salah satu faktor yang berpengaruh dalam TB adalah pola hidup tidak sehat seperti merokok.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB