Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Ketua DPRD Kota Padang Sebut Belum Ada Anggota DPRD yang Ajukan Cuti untuk Ikut Kampanye Pilkada 2024

TVRI Sumatera BaratPolitik 08 Oktober 2024 JAM 16:35:23 WIB

PADANG - Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion mengatakan belum ada anggota DPRD Kota Padang yang mengajukan cuti untuk ikut kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Sampai hari ini belum ada yang mengajukan surat izin," ujarnya, Senin, 7 Oktober 2024.

Namun begitu, Muharlion menyebut aturan dewan harus cuti jika ikut berkampanye ini membuat bingung.

"Kita juga tidak tahu maksud cuti nya itu seperti apa. Batasan kampanye yang boleh dan tidak bagaimana, sementara anggota dewan itu adalah pengurus partai," ujarnya.

Ia menambahkan harusnya Bawaslu mensosialisasikan bagaimana aturan cuti kampanye yang dimaksud agar tidak menimbulkan beda penafsiran. Pasalnya, Ia menyebut belum ada surat dari Bawaslu yang diterima DPRD Kota Padang.

"Kalau ada anggota yang bertanya kita ragu juga. Apakah cukup dengan memberikan surat izin, kemudian tugas tetap jalan, ataukah berhenti semua aktivitas kedewanannya. Sementara kalau berhenti siapa yang menggantikan tugas mengurus daerah," katanya.

Menurut Ketua DPD PKS Kota Padang ini, cuti anggota dewan tentu berbeda dengan Kepala daerah incumbent yang mengikuti kontestasi.

"Kalau Gubernur atau Wali Kota cuti, ada Plt nya, kalau anggota dewan bagaimana," tuturnya. 

Hal ini sambungnya harus dijelaskan Bawaslu lebih lanjut baik melalui surat edaran maupun sosialisasi lebih lanjut.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat