Berita ❯ Kota Sawahlunto
Wisata Tambang Batu Bara Tekan Kerugian PTBA UPO
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 14 Agustus 2017 JAM 06:47:02 WIB
Dibukanya wisata tambang batu bara bawah tanah oleh PT Bukit Asam di kota Sawahlunto diharapkan mengurangi kerugian yang diderita badan usaha milik negara ini. Perusahaan ini sudah merugi sejak tahun 2002 setelah batu bara di wilayah ini semakin menipis.
PT Bukit Asam unit penambangan ombilin di kota Sawahlunto telah resmi membuka destinasi wisata baru nan menantang yaitu wisata tambang batu bara bawah tanah. Wisata tersebut adalah bagaimana wisatawan dapat merasakan suasana area penambangan bawah tanah, melihat struktur penyangga tanah atau bebatuan, bagaimana sop penambangan, mengetahui perlengkapan penambangan hingga sensasi menambang sendiri.
General manager PTBA UPO, Eko Budi Saputro mengungkapkan dibukanya wisata tambang batu bara bawah tanah ini diharapkan mengurangi kerugian yang diderita badan usaha milik negara ini.PTBA Upo tercatat mengalami kerugian sejak tahun 2002 lalu setelah batu bara di kota tersebut semakin menipis dan sebagian karyawan dirumahkan dan dipindahkan ke kantor PTBA di Tanjung Enim Sumatera Selatan.
Kerugian juga diakibatkan karena biaya operasional yang masih tinggi tidak sebanding dengan pemasukan.Tahun lalu kerugian yang diderita PTBA UPO mencapai 27 miliar, diharapkan kedepannya dengan semakin ramainya kunjungan ke wisata ini mampu menekan kerugian hingga 20 miliar. PTBA menargetkan semua mahasiswa fakultas tambang di indonesia melakukan praktikum di lokasi ini, karena hanya di sini satu-satunya areal tambang bawah tanah yang bisa dimasuki warga dari luar perusahaan.
Dengan begitu ekonomi masyarakat kota Sawahlunto juga ikut meninggkat karena diperkirakan ratusan ribu mahasiswa datang ke Sawahlunto tiap tahunnya.
Wartawan : INSAN KAMIL DAKOGA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Pasir Jambak Padang Ditemukan Meninggal Dunia
26 November 2024 JAM 06:51:39 WIB
KPU Sumbar Tegaskan Aturan dan Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
25 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan APK
25 November 2024 JAM 09:16:21 WIB