Berita ❯ Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten Kepulauan Mentawai Resmi Keluar dari Status Daerah Tertinggal
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 04 Oktober 2024 JAM 19:11:35 WIB
SUMBAR - Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi keluar dari status daerah tertinggal. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan SK Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024.
Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan penting, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga masyarakat setempat.
"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik," ujar Audy Joinaldy.
Dengan keluarnya Mentawai dari status tertinggal, Sumbar kini bebas dari daerah tertinggal. Namun, Pemprov Sumbar akan terus melakukan pembinaan dan pengembangan di Mentawai, terutama selama tiga tahun ke depan, untuk memastikan daerah ini terus maju.
"Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meskipun statusnya tidak lagi kabupaten sangat tertinggal," kata Audy.
Ia juga merincikan sejumlah program Pemprov Sumbar di Mentawai, diantaranya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk tunjangan khusus bagi guru.
Penguatan sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi, penyelesaian Bandara Rokot dan pembangunan Jalan Trans Mentawai dan promosi pariwisata Mentawai hingga luar negeri.
Keberhasilan Mentawai ini menempatkannya sebagai salah satu dari 25 kabupaten di Indonesia yang terentaskan dari status daerah tertinggal pada periode 2020-2024.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB