Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

Polisi Sebut Tambang Emas yang Longsor di Kabupaten Solok Berstatus Ilegal: Pernah Dua Kali Dirazia

TVRI Sumatera BaratBencana Alam 28 September 2024 JAM 07:16:46 WIB

KABUPATEN SOLOK - Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Muari menyebut, tambang emas yang longsor di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, berstatus ilegal.

Dikatakannya, kawasan yang longsor merupakan bekas galian tambang lama yang saat ini dikelola secara ilegal oleh masyarakat dengan menggunakan alat seadanya seperti linggis, sekop dan cangkul.

"Sudah dua kali kami razia, pada tahun 2023 dan Mei 2024 kemarin. Namun sepertinya dari para penambang ini seperti mengetahui kedatangan kami, jadi mereka kabur sebelum kami tiba di lokasi, seperti main kucing-kucingan dengan pihak polisi," katanya, Jumat, 27 September 2024.

Dikatakan Kapolres, saat ini pihaknya masih fokus melakukan evakuasi korban. Untuk tindakan selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan tambang-tanbang ilegal yang ada.

Sementara, berdasarkan keterangan Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Irwan Effendy, hingga saat ini tercatat sebanyak 22 orang yang menjadi korban atas peristiwa longsor tersebut.

"Berhubung jauhnya lokasi longsor yang butuh waktu 4 hingga 6 jam jalan kaki dan sulitnya jaringan komunikasi sehingga terjadi miss informasi data korban, maka kami sampaikan update data jumlah korban diperkirakan 22 orang," katanya.

Ia menyebut dari 22 korban yang terdata, 11 orang dinyatakan meninggal dunia dengan rincian 9 sudah dievakuasi, 2 masih proses evakuasi (perjalanan menuju posko). Selanjutnya, 8 orang luka berat dengan rincian, 6 sudah dievakuasi, 2 masih proses evakuasi. Lalu 3 orang luka sedang dan sudah dievakuasi.

"Malam ini 4 korban sedang diperjalanan menuju posko yang terdiri dari 2 orang meninggal dan 2 orang luka berat," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang dilaporkan tertimbun longsor di lokasi tambang emas di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, Kamis, 26 September 2024, sore.

Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik mengatakan, proses evakuasi memakan waktu yang cukup lama karena lokasi tambang jauh dari pemukiman penduduk. Selain itu akses ke lokasi harus melewati medan yang terbilang cukup sulit.

"Kita baru mendapatkan informasi tersebut pada Jumat, 27 September 2024 sekitar pukul 14.10 WIB, pada pukul 14.28 WIB kita turunkan tim rescue Basarnas Padang  sebanyak 7 personil dan unit siaga SAR Solok Selatan 4 orang personil," ucapnya.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat