Berita ❯ Kota Padang
Dua Pelaku Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 25 September 2024 JAM 06:00:00 WIB
Dua Pria Berinisial -A Dan -Af- Tidak Bisa Berkutik Usai Ditangkap Tim Satreskrim Polresta Padang Di Sebuah Rumah Yang Berada Di Daerah Koto Tangah, Kota Padang. Penangkapan Kedua Pelaku Atas Laporan Salah Satu Perusahaan Telekomunikasi Yang Mengalami Kehilangan Modul Atau Baterai Tower Telekomunikasinya Di Kawasan, Kuranji, Kota Padang. Akibat Tindakan Kedua Pelaku, Pihak Perusahaan Telekomunikasi Yang Ada Di Kota Padang Mengalami Kerugian Mencapai 50 Juta Rupiah.
Saat Diintrogasi Petugas, Kedua Pelaku Mengakui Perbuatannya. Bahkan, Kedua Pemuda Itu Mengaku Telah Mencuri Baterai Tower Telekomunikasi Di Lima Lokasi Yang Berbeda Di Kota Padang. Dari Penangkapan Kedua Pemuda Itu, Polisi Menyita Barang Bukti Berupa Tas Berisikan Peralatan Tali Dan Perkakas, Satu Unit Sepeda Motor, Dan Uang Tunai Sebesar Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah. Kedua Pelaku Beserta Barang Bukti Selanjutnya Dibawa Petugas Ke Polresta Padang Guna Proses Hukum Lebih Lanjut. Atas Perbuatannya, Kedua Pemuda Tersebut Dijerat Dengan Pasal 363 Kuhp Tentang Pencurian Dengan Pemberatan, Ancaman Hukuman Diatas Lima Tahun Penjara.
Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB