Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Kepulauan Mentawai

3 Anggota DPRD Kab. Mentawai Ditangkap Nyabu

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 24 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

Polresta Padang Menangkap 3 Orang Anggota Dprd Kabupaten Mentawai Melakukan Pesta Narkoba Di Salah Satu Kamar Hotel Berbintang Di Kota Padang. Penangkapan 3 Orang Anggota Dprd Kabupaten Mentawai Itu Bermula Dari Penangkapan Seorang Pria Berinisial Aa, Di Kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Dari Pengembangan Tersangka -Aa-, Satreskrim Polresta Padang Akhirnya Menangkap 3 Anggota Dprd Kabupaten Mentawai Dengan Inisial -S-, -M-, Dan -Ms-, Yang Tengah Melakukan Bimbingan Teknis Menjadi Anggota Dewan Baru Dilantik, Di Salah Satu Hotel Yang Berada Di Kawasan Kecamatan Padang Barat.

Saat Diperiksa, Ke-3 Anggota Dewan Kabupaten Mentawai Tersebut Mengakui Perbuatannya  Melakukan Pemakaian Narkotika Jenis Sabu - Sabu Secara Bersama - Sama. Dari Ke - 4 Tersangka,  Polisi Menemukan 2 Paket Sabu - Sabu Beserta Alat Hisapnya. Ke-4 Tersangka Dinyatakan Positif Penggunaan Narkotika Saat Dilakukan Tes Urine. Akibat Perilakunya, 3 Anggota Dprd Kabupaten Mentawai Itu Dan Satu Orang Rekannya Dijerat Dengan Pasal 114 Junto 111 Junto 132 Junto 127 Undang - Undang Narkoba, Dengan Ancaman Hukuman Paling Singkat 5 Tahun Penjara.

Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat