Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

Nomor Urut Ditetapkan, Kpud Ingatkan Kampanye Sesuai PKPU

TVRI Sumatera BaratPolitik 24 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

Sebanyak Dua Pasangan Calon (Paslon) Secara Resmi Telah Ditetapakan Sebagai Kontestan Pada Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024.  Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Telah Resmi Dilakasanakan Oleh Kpud Pessel Dalam Rapat Pleno Terbuka Pada Senin Kemarin. Pengundian Nomor Urut Dilakasanakan Di Gedung Painan Convention Center. Terlihat Ratusan Masa Dari Pendukung Masing-Masing Paslon Memadati Lokasi Tersebut Dan  Dijaga Ketat Oleh Puluhan Aparat Kepolisian Dalam Antisiapasi Terjadinya Kerusuhan.

Ketua KPUD Pesisir Selatan Aswandi Mengatakan, Hasil Dari Pengundian Nomor Urut Didapati Nomor Urut 1 Jatuh Pada Pasangan Calon (Paslon) Rusma Yul Anwar – Nasta Oktavian, Sementara Nomor Urut 2 Jatuh Pada Paslon Hendrajoni – Risnaldi Ibrahim. Aswandi Mengatakan, Tahapan Selanjutnya Adalah Dimulainya Masa Kampanye Pada Tanggal 25 September Hingga Tanggal 23 November 2024 Mendatang Atau Selama 60 Hari Kedepan. Pada Poin Ini Kpud Mengingatkan Masing-Masing Calon Untuk Melakukan Tahapan Kampanye Sesuai Aturan Pkpu Nomor 13 Tahun 2024 Yang Telah Ditetapkan.

Adapun Beberapa Point Yang Diatur Dalam Pkpu Itu Antara Lain, Kampanye Terbuka, Kampanye Tatap Muka, Dan Pemasangan Atribut Serta Beberapa Larangan Lainya. Aswandi Berharap Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Ini Berjalan Secara Badunsanak Jauh Dari Pelanggaran Yang Mengakibatkan Kerugian Pada Daerah.

Wartawan : FAHMI YUHENDRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat