Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor Urut Ditetapkan, Kpud Ingatkan Kampanye Sesuai PKPU
TVRI Sumatera Barat • Politik 24 September 2024 JAM 06:00:00 WIB
Sebanyak Dua Pasangan Calon (Paslon) Secara Resmi Telah Ditetapakan Sebagai Kontestan Pada Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024. Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Telah Resmi Dilakasanakan Oleh Kpud Pessel Dalam Rapat Pleno Terbuka Pada Senin Kemarin. Pengundian Nomor Urut Dilakasanakan Di Gedung Painan Convention Center. Terlihat Ratusan Masa Dari Pendukung Masing-Masing Paslon Memadati Lokasi Tersebut Dan Dijaga Ketat Oleh Puluhan Aparat Kepolisian Dalam Antisiapasi Terjadinya Kerusuhan.
Ketua KPUD Pesisir Selatan Aswandi Mengatakan, Hasil Dari Pengundian Nomor Urut Didapati Nomor Urut 1 Jatuh Pada Pasangan Calon (Paslon) Rusma Yul Anwar – Nasta Oktavian, Sementara Nomor Urut 2 Jatuh Pada Paslon Hendrajoni – Risnaldi Ibrahim. Aswandi Mengatakan, Tahapan Selanjutnya Adalah Dimulainya Masa Kampanye Pada Tanggal 25 September Hingga Tanggal 23 November 2024 Mendatang Atau Selama 60 Hari Kedepan. Pada Poin Ini Kpud Mengingatkan Masing-Masing Calon Untuk Melakukan Tahapan Kampanye Sesuai Aturan Pkpu Nomor 13 Tahun 2024 Yang Telah Ditetapkan.
Adapun Beberapa Point Yang Diatur Dalam Pkpu Itu Antara Lain, Kampanye Terbuka, Kampanye Tatap Muka, Dan Pemasangan Atribut Serta Beberapa Larangan Lainya. Aswandi Berharap Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 Ini Berjalan Secara Badunsanak Jauh Dari Pelanggaran Yang Mengakibatkan Kerugian Pada Daerah.
Wartawan : FAHMI YUHENDRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB