Berita ❯ Kota Padang
KPU Padang Tetapkan Tiga Paslon di Pilwako Padang
TVRI Sumatera Barat • Politik 22 September 2024 JAM 21:41:08 WIB
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota padang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional Tahun 2024, Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU Padang Dorri Putra mengatakan, bahwa hanya tiga pasangan yang telah mendaftar hingga penutupan penerimaan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota padang, Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
"Kami sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan pasangan calon pemilihan wali kota dan wakil wali kota padang Tahun 2024. KPU Padang resmi menetapkan tiga pasangan calon yang maju dalam Pilwako Padang," ujar Ketua KPU Padang Dorri Putra.
Dikatakannya, ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota padang ini dinyatakan memenuhi syarat dari tahapan-tahapan sebelumnya dan secara resmi ditetapkan untuk maju di Pilkada untuk Pemilihan Wali Kota Padang.
"Hari ini kita lakukan penetapan terhadap bakal pasangan calon menjadi pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024. Besoknya, kita lakukan pengundian nomor urut paslon," ujarnya didampingi empat komisioner KPU Padang lainnya, Arset Kusnadi, Arianto, Jefri Hariyanto, Randy Adi Tama, dan Sekretaris KPU Padang Agustian.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Padang, Arset Kusnadi mengatakan, berdasarkan rekapitulasi pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota padang urutan kehadirannya. Pertama, gabungan partai politik yaitu PKS dan Demokrat dengan nama calon wali kota Muhamad Iqbal - Amasrul pada 27 Agustus 2024.
Kedua, berdasarkan urutan kehadiran Partai NasDem, dengan gabungan partai pengusul NasDem, PKB, Golkar, PDIP, PPP, dan Ummat. Nama calon wali kota yang diusung Fadly Amran - Maigus Nasir, pada 28 Agustus 2024.
Terakhir, kata Dorri, di hari terakhir pendaftaran gabungan partai politik pengusul PAN dan Gerindra, nama calon yang di usung Hendri Septa - Hidayat pada 29 Agustus 2024.
"Mereka juga telah melakukan tes kesehatan bakal pasangan calon. Dimana paslon pendaftaran di urutan 1 dan 2 sesuai jadwal yang diberikan RSUP Dr M Djamil Padang pada 30 Agustus 2024. Sedangkan paslon diurutan 3 pendaftaran diagendakan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024," ujarnya.
Arset juga mengatakan, setelah pemeriksaan kesehatan, KPU Padang juga telah melakukan pemeriksaan berkas untuk memverifikasi berkas syarat calon pada 4 September 2024. Kemudian, paslon yang berkasnya belum lengkap diperbaiki pada 6-8 Agustus 2024.
Lebih jauh Arset mengatakan, pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut, dengan menghadirkan para paslon untuk mengambilnya. kemudian, tiga hari setelah penetapan bakal pasangan calon ini akan memasuki masa kampanye selama dua bulan, dari tanggal 25-23 November 2024.
"Jadi, besok pengundian nomor urut calon. Lanjut kampanye, dan tiga hari masa tenang pada 24-26 November dan pada 27 November 2024 akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara," ucapnya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB