Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
KPU Tanah Datar Tetapkan Eka Putra-Ahmad Fadly dan Richi Aprian-Donny Karsont sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati
TVRI Sumatera Barat • Politik 22 September 2024 JAM 19:48:34 WIB
BATUSANGKAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menetapkan Eka Putra-Ahmad Fadly dan Richi Aprian-Donny Karsont sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024.
“Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati ini memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut besok,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tanah Datar, Gusriyono, usai rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon di Kantor KPU Tanah Datar, Minggu, 22 September 2024.
Disampaikan Gusriyono, setelah penetapan pasangan calon ini dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut di Auditorium UIN Mahmud Yunus, Batusangkar, pada Senin, 23 September 2024, siang.
Dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut nanti, selain diikuti oleh paslon, Forkopimda, dan undangan lainnya, juga diikuti oleh tim penghubung dan tim pendukung serta relawan dari masing-masing paslon.
“Sekitar 400 orang nanti akan menyaksikan langsung pengundian nomor urut ini. Kita sudah koordinasi dengan tim paslon, Polres Tanah Datar, dan Bawaslu. Mudah-mudahan bisa berlangsung aman, terkendali dan damai,” paparnya.
Dijelaskannya, paslon Eka Putra-Ahmad Fadly diusulkan oleh gabungan partai politik terdiri dari Partai Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, Hanura, dan PDI Perjuangan, dengan total suara sah pemilu 2024 untuk DPRD Tanah Datar 104.762 suara sah. Sedangkan paslon Richi Aprian-Donny Karsont diusulkan oleh gabungan partai politik terdiri dari Partai NasDem, Partai Golkar, PAN, PPP, dan Partai Ummat, dengan total suara sah pemilu 2024 untuk DPRD Tanah Datar 91.708 suara sah.
Sementara itu, Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, menyebut setelah penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati dilanjutkan pengundian dan penetapan nomor urut. Kemudian, tahapan selanjutnya kampanye dan pelaporan dana kampanye.
“Terkait tahapan ini telah terbit PKPU Nomor 13 tentang kampanye dan PKPU Nomor 14 tentang dana kampanye. Agar ini menjadi perhatian bersama bagi paslon dan gabungan parpol pengusul,” katanya didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ikhwan Arif, dan Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Nini Karlina.
Ditambahkannya, sebelum memasuki masa kampanye, akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai pilkada bermartabat di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Selasa, 24 September 2024. Sedangkan masa kampanye berlangsung dari 25 September-23 November 2024.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB