Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Tanggapan Masyarakat Terhadap Calon Bupati di Kabupaten 50 Kota Menjelang Pilkada 2024

TVRI Sumatera BaratPolitik 21 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

LIMA PULUH KOTA - Hingga berakhirnya masa pemberian tanggapan dan masukan dari masyarakat yang dibuka sejak 15 hingga 18 September 2024, terhadap pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten 50 Kota menerima dua tanggapan dan masukan terkait berkas calon bupati.

Tanggapan dan masukan tersebut langsung disampaikan masyarakat ke KPU. Dalam tanggapan dan masukan tersebut, masyarakat menyebutkan adanya perbedaan nama bakal calon bupati 50 Kota, Safarudin, dalam dokumen pendaftaran dengan dokumen atau ijazah yang sebelumnya dikeluarkan oleh pihak sekolah dasar.

Sementara terkait calon bupati lainnya, Safni, masyarakat yang menanggapi mengungkapkan adanya dugaan penggunaan ijazah Paket C palsu yang dipakai sebagai syarat calon bupati.

Terkait adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat itu, KPU akan melakukan klarifikasi kepada lembaga atau pihak bersangkutan dengan membawa bukti yang diberikan masyarakat.

Sebelumnya, terkait persyaratan calon bupati-wakil bupati Limapuluh Kota yang akan ikut dalam pilkada atau pemilihan serentak nasional tahun 2024, KPU menyebutkan pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terkait berkas atau dokumen yang dimasukkan atau diberikan ke KPU.

Hasil verifikasi yang dilakukan KPU didampingi Bawaslu menunjukkan bahwa seluruh dokumen yang diberikan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati 50 Kota telah sesuai aturan dan ketentuan. Meski begitu, KPU tetap akan melakukan klarifikasi terkait tanggapan dan masukan yang diberikan masyarakat itu.

Di Kabupaten 50 Kota terdapat empat pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU dalam pilkada tahun 2024. KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat