Berita ❯ Kabupaten Kepulauan Mentawai
KPU Mentawai: Rekrutmen 1.827 Anggota KPPS untuk Pilkada Mendatang
TVRI Sumatera Barat • Politik 21 September 2024 JAM 06:00:00 WIB
MENTAWAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai membuka rekrutmen bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024. Fungsi dan tugas KPPS sangat krusial, karena merupakan perpanjangan tangan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan serentak nasional pada hari pemungutan suara di TPS.
Ketua Divisi Sosdikli Panwas SDM KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman, menyampaikan bahwa jumlah kebutuhan petugas KPPS pada masing-masing TPS sebanyak tujuh orang, sehingga total rekrutmen KPPS mencapai 1.827 orang yang tersebar di 261 TPS, 43 desa, dan 10 kecamatan. Proses seleksi KPPS akan dilakukan melalui penelitian administrasi oleh PPS di masing-masing desa.
Persyaratan KPPS di antaranya adalah usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak terafiliasi partai politik, berdomisili di wilayah kerja KPPS, pendidikan minimal SMA, bebas narkoba, dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa mulai tanggal 17 hingga 28 September mendatang.
Eki menambahkan, jika pada akhir masa pendaftaran pelamar KPPS tidak memenuhi kuota di masing-masing desa, PPS akan melakukan mekanisme penunjukan langsung dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat, pemerintah desa, maupun BPBD. Metode kedua adalah dengan menyurati KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang kemudian akan melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan.
Bagi pelamar yang ingin mendapatkan informasi dan persyaratan pendaftaran, dapat menghubungi dan mengakses contact person petugas PPS di desa masing-masing melalui laman media sosial Facebook KPU Mentawai.
Wartawan : Kornelia Septin Rahayu
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Lansia di Padang yang Tenggelam Saat Menyeberang Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
20 November 2024 JAM 20:51:38 WIB
KPU Sumbar Ingatkan Paslon Tidak Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang
19 November 2024 JAM 21:52:25 WIB
Optimalkan Penyusunan Rencana Kerja, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri
19 November 2024 JAM 21:50:18 WIB