Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Kepulauan Mentawai

KPU Kepulauan Mentawai: Tidak Ada Tanggapan Terkait Keabsahan Pasangan Calon Pilkada 2024

TVRI Sumatera BaratPolitik 19 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

MENTAWAI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak menerima adanya masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024 yang dibuka sejak tanggal 15 sampai 18 September pukul 23:59 WIB.

Meskipun sebelumnya informasi tersebut telah disosialisasikan melalui media massa, laman media sosial, dan website KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, bahwa pemberian masukan dan tanggapan dapat disampaikan secara online melalui website Info Pemilu dan secara offline ke kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai secara tertulis, disertai identitas diri dan bukti.

Menurut Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Surya Andika, tidak adanya masukan dan tanggapan pasangan calon pada masa perbaikan dikarenakan dokumen administrasi yang diserahkan telah memenuhi syarat dan tidak ada keraguan atas persyaratan yang diajukan selama masa pendaftaran.

Dengan demikian, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mentawai yang akan berlaga adalah Maru-Binsar Saleleubaja, Rijal Samaloisa-Yosep Sarogdok, dan Rinto Wardana-Jakop Saguruk, yang akan segera ditetapkan pada Minggu, 22 September mendatang, dilanjutkan dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September mendatang.

Wartawan : Kornelia Septin Rahayu
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat