Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

Pengurangan Jumlah Pemilih di Kabupaten 50 Kota: Apa Penyebabnya?

TVRI Sumatera BaratPolitik 19 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

LIMA PULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten 50 Kota menyebutkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di daerah dengan 13 kecamatan itu mencapai angka 291.679, berkurang sekitar 426 pemilih dari jumlah DPT pada Pileg lalu yang mencapai 282.105 pemilih.

Berkurangnya jumlah pemilih tersebut terjadi pasca pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU RI/KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten Limapuluh Kota dan tingkat kecamatan atau PPK. Data yang telah dimutakhirkan tersebut juga dilakukan penyandingan dengan data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Berkurangnya jumlah pemilih hingga angka 426 itu, selain dari pemutakhiran data pemilih, juga akibat eksekusi yang dilakukan terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia, data pemilih ganda, dan yang tidak lagi masuk dalam daftar pemilih.

KPU juga menyebutkan bahwa data pemilih sementara tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang akan digelar 27 November 2024.

KPU juga terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat yang sudah berhak memilih dalam Pilkada nanti namun belum masuk dalam DPS untuk segera melapor ke jajaran KPU, mulai dari tingkat kelurahan hingga KPU Kabupaten Limapuluh Kota, sehingga tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat