Berita ❯ Kota Padang
Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Rumah Kos
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 17 September 2024 JAM 06:00:00 WIB
PADANG - Satreskrim Polresta Padang kembali menangkap satu pelaku tindak kriminal pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan di rumah kos-kosan kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku berinisial E, berumur 27 tahun, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya yang masih berlokasi di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubeg. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk penyidikan.
Hingga kini, polisi telah menangkap 2 pelaku dari total 4 pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita tersebut, sementara 2 orang lainnya masih dinyatakan buronan.
Dalam tindakan pencurian tersebut, keempat pelaku menganiaya korban, menyekap, dan melarikan sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai 2,5 juta rupiah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Wartawan : Redo Jayusman
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Selama Januari-September 2024 14 Orang Alami Kecelakaan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Akan Tutup 20 Perlintasan Liar
19 September 2024 JAM 16:42:23 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, Paslon Harus Sampaikan Laporan Dana Kampanye ke KPU Melalui Sikadeka
19 September 2024 JAM 10:42:50 WIB
Tekan Angka TBC di Kota Padang, RSUD dr Rasidin Edukasi Pasien Agar Disiplin dalam Pengobatan
19 September 2024 JAM 10:40:46 WIB