Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Pesan Cewek Lewat Aplikasi Online, Seorang Pria di Padang Alami Penganiyaan dan Perampasan

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 14 September 2024 JAM 16:25:09 WIB

PADANG - Seorang pria atas nama Gulung Satria Pratama mengalami penganiayaan serta perampasan oleh empat orang pelaku usai janjian dengan seorang wanita yang ia pesan lewat aplikasi online.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebanyak Rp2.200.000 dan sudah melapor ke Polresta Padang. 

"Kejadian berawal saat pelapor janjian bertemu seorang wanita lewat aplikasi online pada Rabu, 11 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah membuat kesepakatan, pelapor pergi menemui wanita tersebut ke kos-kosannya di jalan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," katanya, Sabtu, 14 September 2024.

Pelapor pun bertemu wanita tersebut di salah satu kamar kos dan menyerahkan uang sebanyak Rp300.000 sesuai kesepakatan dengan si wanita. Usai menerima uang tersebut, wanita itu pun keluar dari kamarnya meninggalkan pelapor.

"Setelah wanita itu pergi, tiba-tiba datang empat pria menemui pelapor sambil marah-marah dan menahannya kurang lebih 3 jam. Empat pria ini juga mengambil handphone milik pelapor," tambah Kasat.

Selain mengambil ponsel milik pelapor, empat pria tersebut juga melakukan penganiayaan terhadap pelapor. Selama ditahan, mereka memukul kepala, dada, perut dan punggung pelapor.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari pelapor tersebut, tim 1 Kelwang Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang Iptu Adrian Afandi langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah kita cek CCTV dan keterangan dari korban dan saksi-saksi, tim memperoleh informasi tentang keberadaan salah satu pelaku. Kemudian pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB tim berhasil meringkus salah satu pelaku di salah satu kamar kos di jalan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota padang," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku yang berinisial KA tersebut mengakui bahwa ia bersama tiga rekannya memang melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap pelapor.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara si wanita juga sudah kita periksa," tuturnya.

Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat